Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kaltim mulai mendapatkan kepastian terkait penerimaan pembayaran hasil perdagangan karbon (carbon trade).

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni melakukan pertemuan dengan perwakilan World Bank (Bank Dunia) di Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

Sekda Pemprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal terkait pembayaran hasil perdagangan karbon untuk Kaltim, dimana sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen.

“Alhamdulillah ini membuahkan hasil, untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak 20,9 juta USD sebagai advance payment,” ujarnya usai melakukan pertemuan.

Dana advance payment tersebut, Kata Sekda Sri Wahyuni, akan ditransfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), selanjutnya nantinya akan disalurkan ke Kaltim.

Perdagangan karbon ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan dan perkebunan secara lestari.

“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,” ucapnya.

Hadir juga dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Syarifah Alawiyah dan Kepala Biro Ekonomi, Iwan Darmawan.

 

Share.
Leave A Reply