Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan dalam waktu dekat akan memindahkan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir Balikpapan Kota ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di di Jalan Ruhui Rahayu I di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Sedangkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan dibangunkan yang baru.

Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, Pemkot Balikpapan memang berencana akan memindahkan kantor Dinkes Kota Balikpapan yang ada saat ini di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir mau direlokasi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan yang berada di Jalan Ruhui Rahayu I di Sepinggan Baru.

“Rencananya seperti itu, kami pindah ke DPU, dan DPU rencananya akan bangun kantor baru di lokasi lain,” ujar, Selasa (8/11/2022).

Dio sapaan akrabnya menambahkan, pemindahan ini dilakukan karena kondisi kantor Dinkes Kota Balikpapan saat ini dinilai sudah tidak representatif lagi. Salah satunya dimana pengelolaan mobil ambulance PSC yang mendapatkan penambahan karena di lokasi kantor Dinkes tidak muat terpaksa harus menyewa tempat lain.

“Nantinya jika sudah ada kantor baru, maka PSC dan t dengan Labkesda dan Puskesmas Klandasan Ilir akan jadi kesatuan. Harapannya semakin cepat direlokasi maka semakin baik, itu harapan kami, tapi tidak tahu kapan realisasi pembangunannya,” ungkapnya.

Terkait PSC 119 yang menyewa di tempat lain, hal ini terjadi karena ada ketambahan 3 unit mobil ambulan sehingga total punya 9 ambulan.

“Lahan di lokasi tersebut kan terbatas, belum lagi aktivitasnya cukup ramai dengan adanya Puskesmas Klandasan Ilir dan Labkesda,” papanya.

Sementara itu, Program prioritas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud salah satunya membangun rumah sakit di wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

“Untuk wilayah Kecamatan Timur rencananya awal sampai saat ini adalah lahan dari puskesmas Lamaru, karena masih tersedia. Jadi puskesmas Lamaru akan dibangun disitu rumah sakit tipe D,” ucapnya.

Puskesmas harus tetap ada di setiap kelurahan, sehingga puskesmas akan direlokasi. Sehingga proses perencanaan dalam pembangunan rumah sakit membutuhkan waktu yang pajang.

Pasalnya, harus mempersiapkan studi kelayakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), master plan, AMDAL termasuk DED.

“Ini masuk dalam program strategis atau prioritas bapak wali kota. Banyak tahapan yang harus dilakukan sebelum pembangunan fisik,” paparnya.

Untuk tahun ini, katanya, studi kelayakan untuk pembangunan rumah sakit wilayah Balikpapan Timur belum bisa dikerjakan, sehingga tahun depan baru dikerjakan oleh Bappeda.

“Tahun ini adalah DED dan AMDAL (wilayah Balikpapan) barat, tahapan tidak boleh dilangkahi,” tegasnya.
Sementara itu Dio menyampaikan pembangunan rumah sakit wilayah Balikpapan Barat sudah dikerjakan tahapannya dan akan dibangun pada tahun 2022.

“Pembangunan (rumah sakit) tahun depan (Balikpapan) Barat,” jelasnya.

Pembangunan ini merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan bukan hanya pembangunan rumah sakit melainkan pada bidang pendidikan, ekonomi kreatif, kesehatan termasuk penanganan banjir yang harus dikerjakan sehingga pengerjaan dilakukan secara seimbang oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Share.
Leave A Reply