Balikpapan, Gernangkaltim.com -Kejadian longsor di Jalan Sungai Wain Kilometer 15 RT 33 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara belum ada penanganan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hampir dua tahun, korban yang terkena dampak Jalan longsor yang mengakibatkan 13 Kepala Keluarga menunggu tindakan dari Pemkot. Apalagi jalan longsor ini justru semakin melebar, sehingga masyarakat Karang Joang meminta pemerintah untuk segera dikerjakan.

Atas kesepakatan lima RT yakni RT 33, 34, 35, 36 dan RT 61 Jalan Sungai Wain yang longsor melakukan penutupan akses Jalan. Terkecuali untuk masyarakat Karang Joang.

Kepada wartawan yang datang ke lokasi, Ketua RT 34 Djumali menyampaikan maksud dari penutupan jalan ini, supaya pemerintah mengetahui dampak longsor bertambah parah dan separuh badan jalan rusak parah.

“Supaya pemerintah tau (bahwa) jalan rusak, dampak longsor tambah parah, paling tidak segera dikerjakan. Karena rumah kami sudah semua longsor dan rusak,” jelasnya saat ditemui di Jalan Sungai Wain RT 33 Kelurahan Karang Joang, Rabu (26/1/2022).

Djumali menjelaskan penutupan akses Jalan Sungai Wain khusus kendaraan bermuatan berat kalau kendaraan ringan masih diperbolehkan. Hal itu dilakukan supaya perekonomian masyarakat tetap berjalan. “Kami tidak akan menutup ekonomi masyarakat,” terangnya.

Penutupan ini belum bisa ditentukan batas waktu, walaupun sebenarnya tidak ada niat untuk menutup jalan. Namun, pemerintah belum ada perhatian terhadap Jalan longsor Sungai Wain ini, maka penutupan ini akhirnya dilakukan.

Padahal, masyarakat sudah berulang kali melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah melalui Lurah Karang Joang dan Camat Balikpapan Utara maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Tapi tidak ada tindakan hingga saat ini.

“Kalau tinjauan sudah ada dari pemerintah setempat (Kelurahan Karang Joang) tapi sampai sekarang belum dikerjakan. Mudah-mudahan tahun ini dikerjakan,” harapnya.

Menurutnya, akses Jalan Sungai Wain ini banyak dilalui untuk kepentingan pemerintah. Oleh karenanya, segera dapat dibantu untuk memperbaiki demi kepentingan bersama. “Disini ada beberapa aset pemerintah ada Pertamina, Kebun Raya, Taman Makam Umum. Paling tidak dibantu berjuang biar jalan ini cepat selesai apabila didukung. Nggak ada niat menutup jalan,” serunya.

Semetara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Karang Joang (FMPK) sekaligus RT 35 Jafar Sodik menyampaikan, penutupan jalan ini memang menginginkan bayaran tetapi tidak berupa uang melainkan perasaan.

“Kami bagian dari warga Balikpapan tapi kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” serunya.

Saat Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan telah disampaikan tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. “Hampir setahun lalu usulan ini, tapi belum ada pembahasan, hanya berjanji aja. Sstelah ditanya kepastian tidak ada yang berani menjawab,” benernya.

Penutupan jalan yang dilakukan sejak Rabu (26/1/2022) pagi dan akan dibuka setelah adanya perbaikan telah disetujui oleh lima RT setempat. Masyarakat hanya tidak ingin jalan ini semakin rusak dengan kendaraan bermuatan berat melintas di sekitar longsor.

Jafar menceritakan kendaraan bermutaan besar milik kontraktor PT Pertamina saat ini berhenti secara berderet, karena tidak diperbolehkan melintas adanya penutupan jalan. “Supaya dari sana bisa datang. Kami bisa berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Kami tidak menggangu, silahkan lewat. Kami minta perhatiannya saja,” ungkapnya.

Salah seorang korban longsor Iman Djainuri menyampaikan, pemerintah sering kali melakukan peninjauan di lapangan tetapi belum ada kepastian dalam mengerjakan.

“Kami inginkan Walikota langsung mengatakan longsor ini urgent, darurat yang segera bisa ditangani dengan dana darurat. Nggak usah dianggarkan lagi,” tutupnya.(nik)

Share.
Leave A Reply