Proses pelipatan ribuan surat suara di KPU Balikpapan.(mh/gk)

KPU Balikpapan Kebut Pelipatan 2 Juta Surat Suara, 4 Ribu Lembar Rusak

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,— Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Balikpapan terus mempercepat proses pelipatan surat suara yang berjumlah total 2 juta lembar.

“Sudah ada sebanyak 1.067.391 surat suara yang berhasil dilakukan pelipatan, ini artinya tinggal 50 persen lagi, pelipatan akan selesai dilaksanakan karena kebutuhan suara di Balikpapan hanya 2 juta lember lebih saja,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Selain itu, dalam pelaksanaan pelipatan ini KPU mencatat ada sebanyak 4 ribu lembar lebih surat suara yang rusak, mulai dari robek, percetakan yang buram, kusut, warna yang memudar dan ada percikan tinta. Dan dari semua itu, paling banyak kerusakan surat suara ini akibat percikan dan ceceran tinta saat dilakukan pencetakan.

“KPU menggunakan standar tinggi dalam menentukan kelayakan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu dan Pilpres mendatang, sehingga banyak surat suara yang dinyatakan rusak,” ujar Thoha.

Kertas suara yang rusak ini rencananya akan dimusnahkan, setelah pelaksanaan pelipatan surat suara selesai dilaksanakan, tujuannya agar tidak muncul kecurigaan, dan salah sangka dari peserta pemilu. Dan rencananya pelipatan surat suara ini akan dilaksanakan selama 2 minggu, sejak hari pertama dilaksanakan.

“Saat ini pelipatan surat suara sudah dilaksanakan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI dan untuk Pilpres dan DPRD Kota akan dilaksanakan setelahnya,” jelas Thoha. (mh/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya