Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Koalisi partai politik pengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (alm), mulai ramai -ramai mengusulkan kader dan simpatisannya sebagai bakal calon (Balon) Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan.

PDI-P misalnya, telah lama mengusung Ketua DPC PDI P Balikpapan sekaligus Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, kemudian Partai Demokrat mengusung Ketua DPC Demokrat Balikpapan Danni Mappa.

Kemudian Partai Gerindra yang mengusung kader terbaiknya yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, lalu ada PKS yang mengusung Sayid MN Fadly mantan Sekdakot Balikpapan.

Dan terakhir DPC Partai Perindo koalisi dengan DPC PKB Balikpapan mengusung Ketua DPC Partai Perindo Samarinda, Alphad Syarif.

Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh mengatakan, DPRD Kota Balikpapan hanya menyiapkan perangkat proses pemilihan PAW wawali. Sedangkan perangkat digunakan setelah wali kota mengajukan dua kandidat yang akan menjadi calon PAW wawali.

“Jadi aturannya sudah jelas, dimana partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung, hanya boleh mengusulkan dua nama ke DPRD melalui wali kota. Berarti yang mengajukan nama ke DPRD ya wali kota,” paparnya.

Sedangkan Perangkat yang dimaksud yakni Panitia Seleksi. Namun lebih dulu DPRD menyusun tata tertib (Tatib) pemilihan oleh Panitia Khusus (Pansus). Saat ini, Tim Pansus tengah meramu Tatib.

Ada sejumlah poin penting dalam penyusunan Tatib. Di antaranya mengatur bahwa pemilihan dilakukan oleh anggota fraksi dari sebelumnya oleh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kalau Tatib belum rampung sementara wali kota sudah menyerahkan dua nama (calon) otomatis kami akan menggunakan Tatib yang lama yakni dipilih oleh AKD,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply