Pemkot
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra

Mulai Marak Bermunculan, Atribut Parpol Bakal Ditertibkan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan menegaskan akan melakukan penertiban keberadaan atribut Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penertiban ini dilakukan menyusul semain maraknya bermunculan atribut partai disejumlah wilayah di Kota Balikpapan.

Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan terkait tentang penertiban atribut Parpol, bahwa tidak semua atribut boleh dipublikasikan.

“Saat ini yang baru boleh dipublikasikan adalah lambang partai, nomor partai, ketua dan sekretaris partai. Hanya itu yang boleh ditampilkan, selebihnya tidak boleh. Karena belum berarti apa-apa,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Edo sapaan akrabnya menambahkan, jika saat ini dipasang calon anggota legislatif, gubernur ataupun wali kota tidak berarti apa-apa bagi warga.

“Mau dipasang si A calon Walikota, si B calon Gubernur, maupun nulis bakal calon juga tidak berarti apa-apa itu,” jelasnya.

Edo menambahkan, rencananya juga akan terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang pemasangan atribut tersebut. Dan ketentuan ini dari KPU, untuk menghindari adanya pelanggaran dari Parpol.

“Jadi yang diterbitkan diluar ketentuan itu saja, beserta batasannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya