SAAT ini, manusia di seluruh belahan dunia, hidup dalam era postmodern yaitu sebuah era yang ditandai dengan hilangnya sekat-sekat atau border antar negara. Pesatnya perkembangan berbagai macam teknologi, terlebih  teknologi di bidang komunikasi dan informasi. Tuntutan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Besarnya semangat persamaan peran antara laki-laki dan perempuan. Majunya perekonomian dunia, serta terbukanya kran-kran demokratisasi di berbagai negara.

Bentuk ciri yang lain dari era postmodern dimana jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala bagi tiap-tiap manusia untuk berkomunikasi dengan mitranya dimanapun mereka berada, dengan teknologi komunikasi tiap-tiap manusia dimudahkan untuk berkomunikasi secara langsung meskipun berada pada tempat yang jauh dan berbeda.

Secara langsung maupun tidak langsung, postmodern memberikan dampak atau implikasi baik yang sifatnya positif maupun dampak yang sifatnya negatif. Dampak positif yang lahir dari postmodern diantaranya, mudahnya terhubung manusia yang satu dengan manusia yang lain, berkembangnya sains dan teknologi. Pesatnya sarana transportasi dan komunikasi dan secara keseluruhan berdampak pada kesejahteraan dan kualitas hidup manusia.

Seperti yang dirasakan dan dinikmati oleh manusia pada zaman ini yang tidak dirasakan dan tidak dinikmati oleh generasi-generasi sebelumnya. Pada sisi yang lain postmodern juga melahirkan dampak yang bersifat negatif misalnya sikap dan sifat hidup yang hedonis, individualis, intoleransi dan berbagai macam model kejahatan bentuk baru seperti korupsi, teror, yang menghilangkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Salah satu impikasi negatif dari postmodern adalah mudahnya tersebar paham radikalisme yang melahirkan sikap dan perbuatan teror yang tentu sangat meresahkan kedamaian hidup dalam masyarakat. Paham radikalisme merupakan doktrin atau ajaran yang mengajarkan sikap dan perbuatan yang menganggap diri dan kelompoknya yang paling benar. Bagi kelompok yang selain dari kelompoknya dan tidak mengikuti fahamnya dianggap salah. Karena dianggap salah, maka kelompok yang tidak sepaham dengannya dimusuhi, diteror dan yang lebih ektrim dari itu adalah diperangi dan dibunuh.

Paham radikalisme dapat berakar dari pemahaman beragama yang salah. Pemahaman idiologi yang salah. Pemahaman politik yang salah. Agama yang sejatinya mengajarkan nilai-nilai luhur untuk saling menghormati perbedaan, menyayangi sesama makluk ciptaan Tuhan, digunakan sebagai dalih dan pembenar akan sikap dan perbuatannya melakukan tindakan teror dan kekerasan kepada kelompok selain kelompoknya.

Idiologi dan politik yang sejatinya bersumber dari pemikiran yang universal dan dijadikan patokan dalam perjuangan menuju cita-cita keadilan, kesejahteraan bersama suatu kelompok. Kemudian dipahami berbeda oleh para oknum-oknum pengikutnya secara membabibuta sehingga melahirkan pemahaman radikal dan berujung pada kekerasan. Tentu hal yang demikian  akan melahirkan sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi dan politik yang diyakini oleh kelompok tersebut.

Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang didirikan dengan pilar berbagai suku bangsa, budaya, bahasa, adat istiadat, agama, paham politik, golongan yang berbeda-beda, oleh karena itu semboyan bangsa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Indonesia.

Sebagai sebuah negara-bangsa, Indonesia memiliki idiologi Pancasila menjadi landasan hidup bersama dalam pergaulan hidup bernegara dan berbangsa, indiologi Pancasila mempersatukan perbedaan-perbedaan dengan tetap menghormati dan menghargai perbedaan tersebut, hal ini menjadi landasan hidup bernegara dalam suasana yang tenteram dan damai.

Idiologi Pancasila menghormati dan melindungi rakyat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menghormati agama-agama lain, idiologi Pancasila memberikan kebebasan untuk bersikap dan bertindak dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup dengan tetap menjaga keharmonisan hidup bersama, Idiologi Pancasila menghormati perbedaan perbedaan dengan tetap menjaga persatuan Indonesia.

Idiologi Pancasila memberikan penghormatan dan melindungi kebebasan berpolitik warga negaranya dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan dan musyawarah sebagai asasnya. Secara umum idiologi Pancasila lebih dari cukup sebagai dasar bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar dan berwibawa di mata dunia.

Terhadap ancaman infiltrasi idiologi transnasional yaitu radikalisme yang melahirkan terorisme, idilogi new kapaitalisme yang melahirkan individualisme, dan hedonisme, maka Idiologi Pancasila yang melahirkan Bhinneka Tunggal Ika akan selalu siap dan akan dikawal oleh segenap komponen bangsa Indonesia.(tri widodo)

  • Jurnalis tinggal di Balikpapan
Share.
Leave A Reply