Pemkot Balikpapan Inginkan UMKM Terlibat Dalam Peningkatan Perekonomian

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan bertekad untuk terus mendorong para pelaku usaha terutama yang berada di 27 Kelurahan di Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk mempersiapkan Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang menuju ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU).

Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, salah satu upaya mendukung UMKM di Kota Balikpapan yakni dengan melibatkan masyarakat untuk bisa kreatif guna meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini tidak hanya memberikan aspek peningkatan keluarga, sekaligus menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” ujar Muhaimin, Senin (7/3/2022).

Dikatakannya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan diminta untuk bisa membantu UMKM, baik yang berada di kelurahan ataupun kecamatan. Termasuk dalam kegiatan pemasaran dan pelatihan.

“Supaya produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan daerah lain,” jelasnya.

Muhaimin yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan ini menjelaskan, kedepan juga diharapkan dari pemerintah pusat dan daerah bisa memantau daerahnya.

“Saya mengharapkan anggaran, setiap kelurahan bisa diberdayakan untuk pengembangan UMKM,” harapnya.

Apalagi, era digital saat ini, pemasaran bisa secara online, dan harga produk bisa bersaing dalam artian tidak terlalu mahal dan utamakan kualitas.

Muhaimin menambahkan, pada dasarnya mendukung menjadi program pemerintah pusat dalam upaya menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Dengan demikian, produk daerah bisa bangkit dan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat.

“Misalnya dalam pertemuan kita bisa memanfaatkan produk UMKM lokal daerah,” tutupnya.

Beberapa waktu lalu sebagai pengejawantahan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan surat edaran bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya