Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan meminta Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kota Balikpapan segera mengajukan anggaran untuk kegiatan pelaksanaan Pemilu serentah Tahun 2024 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Balikpapan belum menerima pemohonan anggaran dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kota Balikpapan tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, seharusnya pengajuan anggaran tersebut telah diajukan sebelum bulan Mei 2022 lalu dan dilakukan oleh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kota Balikpapan terdahulu. Sehingga usulan anggaran tersebut dapat diakomodir dalam pembahasan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2023.

“Panwas itu kemarin usulannya terlambat, jadi nanti akan dibicarakan dulu oleh tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Edo sapaan akrabnya menambahkan, terkait keterlambatan pengajuan anggaran ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Balikpapan untuk membahas kondisi ini.

“Sehingga Panwascam yang baru dilantik dapat bekerja maksimal,”ucapnya.

Meski terancam bekerja tanpa dukungan anggaran, Edo menambahkan, kondisi tersebut tidak akan menghambat proses tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sentak Tahun 2024 mendatang di Kota Balikpapan.

“Ini kan , tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pelaksanaan pada September 2023 mendatang,” paparnya.

Edo melanjutkan sehingga masih ada waktu untuk segera menyusun rencana penganggaran yang akan dimasukan dalam APBD Murni Tahun 2023.

“Seharusnya dia sudah mengajukan sebelum 31 Mei kemarin oleh pengurus yang lama, supaya bisa masuk anggarannya di tahun 2023. Tapi kan mereka tetap bisa jalan meskipun anggarannya masih tahun depan baru diajukan karena tahapan Pemilu juga baru dimulai September 2023,” sambungnya.

Share.
Leave A Reply