PASER, Gerbangkaltim.com – Pendaftaran progam bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Paser berupa uang sebesar Rp1,2 juta, akan dimulai pada 12 April 2021. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop & UKM) Kabupaten Paser Candra Irwanadhi mengatakan pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) guna mencegah terjadinya kerumunan massa.

“Untuk menghindari kerumunan saat pendaftaran bantuan UKM tanggal 12 April nanti, kami secara daring,” kata Chandra, Rabu (07/04/2021).

Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar, dapat mengirim data dalam format excel, ke ke narahubung Eric Aprianto di nomor 0821 5815 4443, dan Musa Achmad di nomor 0813 5111 0010.

Dikemukakan Chandra, bantuan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro. “Tujuannya untuk pemulihan kondisi ekonomi nasinoal pemerintah pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelaku usaha mikro,” ucap Chandra.

Ia menambahkan, bantuan tersebut pernah dikucurkan pada tahun lalu. “ Bedanya penerima dan jumlah diterima lebih sedikit, yang menjadi program pemulihan ekonomi,” katanya.

Chandra berharap para camat dan kepala desa membantu menginformasikan program ini. Dengan adanya bantuan ia berharap nantinya pelaku usaha mikro di Paser dapat membantu usaha di tengah ketidakstabilan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Semoga program ini membantu para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Paser selama pandemi Covid-19,” ujarnya. (Adv)

Share.
Leave A Reply