TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Pengadilan Negeri Tanah Grogot bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mencanangkan program Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Kantor Pengadilan Tanah Grogot, Rabu (27/2).

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Muslih, Ketua DPRD Paser Kaharudin, Dandim 0904 Tanah Grogot  Letkol (Czi) Widya Jinarko, Kepala Kejaksaan Negeri M. Syarif, Wakapolres Paser Kompol Teguh Nugroho, dan perwakilan Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Agus Darmanto mengatakan, pencanangan tersebut merupakan tonggak awal untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Ini tonggak awal untuk pencanangan zona integritas yang kami lakukan di pengadilan dan pegawai. Kami harap mendapat support dari semua pihak, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” kata Agus.

Ia mengatakan, semua pihak dapat saling mengawasi guna memastikan penyelenggaraan pelanan publik dapat bersih dan bebas dari korupsi.

“Kita saling memantau. Saat ini kita berjuang, dari Mahkamah Agung hingga ke jajaran di bawahnya, menciptakan pelaksanaan peradilan yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan pelayanan peradilan bersih kata Agus, Pengadilan Tanah Grogot akan terlebih dahulu mewujudkan wilayah peradilan yang bebas korupsi.

“Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bersih melayani. Itu dua hal yang harus kita capai. Tahap awal, kita harus bebas korups, kemudian birokasi pun bersih,” pungkasnya. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply