Penjual Hewan Ternak Qurban Mulai Marak, Pemkot Minta Terapkan Prokes

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Penjual hewan ternak untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah mulai marak bermunculan di Kota Balikpapan. Dan untuk mengantisipasi adanya kalster baru COVID-19, Pemkot Balikpapan mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan prokes dalam jual-beli hewan qurban ini.

Penjual Hewan Qurban Bang Kumis (BK) Farm, Abduh Kuddu mengatakan, untuk penjualan tenak sapi dan kambing qurban tahun 2021 ini, jumlah sebanyak 150 ekor untuk sapi dan 100 ekor untuk kambing.

“Animonya belum bisa dilihat untuk saat ini, namun Alhamdulillah sekarang ini sudah laku terjual sebanyak 85 ekor sapi,” ujar Penjual Hewan Qurban Bang Kumis (BK) Farm, Abduh Kuddu, saat ditemui di peternakannya, Kamis (1/7/2021).

Abduh mengatakan, penjualan hewan qurban akan meningkat sepekan menjelang hari raya Iduil Adha, dimana biasanya satu hari bisa terjual 15 ekor perharinya.

“Ada dua jenis ada sapi lokal dan ada sapi import, untuk sapi lokal diantaranya sapi bali, sapi Peranakan mongol atau biasa disebut sapi brahman dan sapi import meliputi sapi Simental yang aslinya dari Swiss dan sapi Limousin yang aslinya dari Francis,” ujarnya.

Harganya penjualannya yang paling murah,katanya, harganya Rp15 juta rupiah per ekor dan yang paling mahal seharga Rp100 juta rupiah dengan berat hidup 1 ton yakni jenis Simental.

Keuntungan membeli hewan qurban di BK Farm, katanya, sapi yang dibeli akan dirawat gratis hingga hari pengantaran atau H-1, kemudian transfortasi nya gratis.

“Selain itu, kita ada program gratis berkuda, jadi setiap konsumen yang membeli sapi di BK Farm akan berkesempatan mendapatkan Fun Ride di Stabel BK Farm, dan dapat souvernir berupa mug atau kaos,”jelasnya.

Dikatakan Abduh, penjualan ternak sapi Qurban di peternakannya berbeda dengan peternak lainnya, dimana penjualan dengan menggunakan sistem timbang, sehingga pembeli mengetahui bobot hidup hewan ternak qurban yang dibelinya.

“Jadi tinggal pilih sapinya, lalu kita timbang dengan tarif Rp75 ribu rupiah per Kilogramnya,” paparnya.

Kelebihan menggunakan sistem timbang ini, katanya, lebih mudah menghitung carkasnya atau dagingnya, kemudian juga memudahkan konsumen menyesuaikan sapi qurban yang dibelinya dengan budget yang dimilikinya, tinggal dibagi Rp75 ribu rupiah per Kilogramnya

“Dan bisanya kami selalu memberikan timbang yang lebih, atau ada toleransinya,” jelasnya.

Abduh mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan edaran Wali Kota Balikpapan, dimana peternak hewan qurban sudah diperbolehkan menjual ternak qurban dan tentunya dengan harus memenuhi prokes COVID-19.

“Jadi setiap pembali harus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, selain itu pembeli juga akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun,” tukasnya.

Selain itu, katanya, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Balikpapan bersama dengan pihak Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Satgas Pangan akan turun melakukan pengecekan lapangan.

“Kami juga nantinya akan dicek perizinannya, termasuk surat karantina dari sapi yang kita datangkan, semuanya pasti dicek,” ujarnya.

Dan untuk memastikan ternak qurban yang dijual ini sehat, katanya, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak qurban mulai dari pengambilan sampel darah dilihat apakah ada bibit penyakit, kemudian setelah dinyatakan sehat akan diberikan stiker sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya