Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (1/8/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sudirman Djayaleksana hadir langsung dalam pertemuan yang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang tertunda akibat Kadis DLH tugas luar kota.

Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, alokasi anggaran yang telah diajukan oleh DLH Balikpapan sebesar Rp118 miliar. Anggaran tersebut telah dipagu oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Balikpapan.

“Jadi banyak hal yang menurut Komisi III perlu dipertimbangkan dan dianggap prioritas, salah satunya menyangkut permasalahan sampah,” ujarnya.

Komisi III memberikan saran dan pendapat, katanya, perlunya penambahan anggaran yang diperuntukkan mengelola kebersihan sesuai identik Kota Balikpapan terkenal dengan kebersihan kotanya tetap tidak diimbangi dengan fasilitas yang ada.

“Salah satunya, penambahan Bak Kontainer yang tersebar di 34 kelurahan dan 6 Kecamatan,” paparnya.

Sabaruddin mengatakan, sesuai laporan masyarakat, ada beberapa area Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kota Balikpapan yang kurang penerangan karena sangat menyulitkan ketika akan melakukan pemakaman pada malam hari.

“Jadi kita memandang perlu adanya PJU di pemakaman, untuk dimasukkan,” tegasnya.

Begitu juga mengenai kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar yang sudah tidak memadai untuk dikembangkan, sehingga ada beberapa masukan ketika tidak cukup untuk dibuatkan lahan, bisa membuat sistem teknologinya seperti sistem tumpang gali atau sebagainya.

Ditambah lagi dengan pembahasan lahan mangrove yang perlu dikaji ulang, karena ada beberapa mangrove disana yang menggunakan dana operasional. Sehingga, ketika pemasukan yang diperoleh tetapi tidak ada kontribusi untuk Kota Balikpapan.

Sama halnya dengan Kebun Raya di Kilometer 15 Balikpapan Utara, yang memakan operasional kurang lebih sekitar Rp 3 miliar.

“Tidak ada kontribusi kepada Balikpapan. Iya menjadi salah satu penekannya,” paparnya.

Sabaruddin mengatakan, beberapa hal ini yang mencuat saat ini dan menjadi pembahasan Komisi III DPRD Balikpapan. Pihaknya mengatakan dengan Bappeda Balikpapan, apabila ada OPD yang ingin berinovasi untuk kepentingan masyarakat Balikpapan, agar tidak dipagu tetapi ditambah.

“Sekiranya memang pro kepada rakyat dan ada anggaran seharusnya ditambahkan, karena pembahasan KUA-PPAS ada penambahan ada pengurangan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply