Soal Kerusakan Hutan Mangrove, Komisi III Akan Panggil DLH

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan untuk meminta penjelasan terkait dugaan kerusakaan hutan manggrove akibat proyek pembangunan smelter nikel di Kariangau, Balikpapan Utara.

“Nanti kita akan ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan DLH, kita akan tanyakan kerusakan mangrove di Kariangau, nanti kami akan tanyakan,” ujar, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri (05/04/2022).

Rencananya RDP antara Komisi III dan DLH Kota Balikpapan ini, kata Alwi, akan di agendakan pada minggu ini. Dimana pihaknya akan mempertanyakan, tindaklanjut terkait laporan kerusakan hutan mangrove tersebut.

“DLH akan kita tanyakan apakah sudah ada tindakkan, terkait laporan kerusakan hutan mangrove tersebut,” tegasnya.

Alwi mengakui, sebenarnya sudah menerima laporan sebelumnya. Hanya saja, masih harus menyelesaikan alat kelengkapan dewan (AKD) baru menggelar RDP dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Memang sudah ada laporan sebenarnya tapi karena kemarin kita masih terkait dengan AKD dan baru hari ini kita ada RDP dengan OPD-OPD,” ungkapnya.

Alwi menyatakan, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang disebut-sebut terjadinya kerusakan hutan manggrove tersebut. Setelah mendengar langsung enjelasan DLH.

“Kita akan lakukan sidak ke lokasi, nanti,” ujarnya
Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan kerusakan hutan manggrove tersebut. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Wali Kota mengatakan, telah menginstruksikan DLH untuk menindaklanjutinya. Jika ditemukan pelanggaran, kegiatan proyek pembangunan smelter nikel di Kariangau harus dihentikan.

“DLH saya suruh monitor untuk langsung terjun langsung ke lapangan. Kira-kira dia tidak memenuhi, atau melanggar kita suruh setop dulu kegiatannya Itu yang kita minta,” ujar Rahmad.

“Saya sudah berpesan, jika itu menganggu, atau ada izin yang belum dia lengkapi tolong pekerjaan itu untuk dihentikkan dulu. Adapun izin-izin dia harus lengkapi dulu,”

Namun Rahmad menyatakan, sangat terbuka dengan investor yang ingin berinvestasi. Namun dia mengingatkan tetap mematuhi ketentuan yang ada da tak merusak lingkungan.

Kerusakan terjadi di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat atau Teluk Balikpapan. Proyek ini ditargetkan akan selesai tahun 2023 dan uji coba tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya