Pemkot
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memberikan penghargaan kepada 11 wajib pajak terbesar Kota Balikpapan, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Wali Kota Balikpapan Serahkan 11 Penghargaan Kepada Wajib Pajak Terbesar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah tahun 2022. Acara ini dalam rangka untuk mengapresiasi kepada masyarakat Balikpapan, khususnya wajib pajak yang telah taat membayarkan pajaknya kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dilaksanakan Atrium Mall E Walk ini dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz, perwakilan Danlanud Dhomber, anggota DPRD Balikpapan Suwanto serta wajib pajak Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam kesempatan itu memberikan penghargaan kepada 11 wajib pajak terbesar Kota Balikpapan, diantaranya PT Wulandari, Perumda Tirta Manuntung Kota Balikpapan, DeCafe Resto, Hotel Novotel, MCDonald, Studio XXI, Hotel Golden Tulip, PT Angkasa Pura I termasuk PT PLN Balikpapan.

Saat memberikan sambutan, Wali Kota Balikpapan mengatakan jika pembangunan di Indonesia khususnya di Kota Balikpapan, lebih banyak berasal dari pajak.

“Untuk membangun Kota kita, sebagian besar dana pajak kita alokasikan untuk pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat kita. Pajak dari kita untuk kita. Bayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi warga negara,” ujarnya, Sabtu (26/11/2022) kemarin.

Ia pun berharap kepada BPPDRD Kota Balikpapan agar dapat memenuhi target pada tahun 2022, di tengah kondisi pasca Covid-19 ditambah kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak baik.

“Mudah-mudahan kita dapat bergotong royong membangun Kota yang kita cintai, karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari stakeholder untuk mewujudkan pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Rahmad optimis dapat meningkatkan penghasilan pajak di tahun 2023, apalagi dengan situasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berdampak pada Kota Balikpapan dengan banyak para pengunjung yang datang ke Kota Balikpapan, termasuk orang yang ingin berinvestasi.

“Balikpapan semakin ramai seperti hotel, mall, restoran termasuk pembangunan infrastruktur. Itu kan masuk dalam pendapatan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pajak yang banyak dihasilkan pada tahun 2022 ini yakni pajak restoran, perhotelan termasuk PBB. “Kita tidak usah target. Pokoknya sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Sedangkan, Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengatakan jika pembangunan Kota Balikpapan ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak ada dana.

Tulang punggung pembiayaan Kota Balikpapan itu berasal dari pajak daerah yang bapak ibu bayarkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Pelayanan BPJS Gratis, subsidi SPP, seragam gratis dan seluruh program kegiatan yang dijalankan oleh Wali Kota Balikpapan ini bisa terselenggara dari wajib pajak daerah.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan, khususnya wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak. Yakin dan percayalah akan kembali kepada kita semua sebagai masyarakat Kota Balikpapan,” paparnya.

BPPDRD Kota Balikpapan memberikan hadiah kepada wajib pajak berupa dua unit sepeda motor dan hadiah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya