DPRD
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

Wali Kota Balikpapan Terancam Tanpa Pendamping Hingga Akhir Masa Jabatannya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan masih belum bisa melanjutkan proses pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan karena Wali Kota Balikpapan belum menyerahkan dua nama. Akibatnya Wali Kota Balikpapan terancam menjalan tugas pemerintahan sendirian hingga masa akhir jabatannya.

“Hingga saat ini DPRD kota Balikpapan masih menunggu dua nama yang diusulkan oleh Wali kota Balikpapan. Dua nama tersebut juga harus disetujui oleh partai pengusung,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, Minggu (27/11/2022).

Abdulloh menambahkan, untuk mengajukan dua nama Wali Kota Balikpapan harus mendapatkan persetujuan dari seluruh partai pengusung. Sehingga tidak bisa dikirim apabila persetujuannya tidak lengkap.

“Ada 7 Partai pengusung, namun apabila partai pengusung itu belum menyetujui dua nama ya tidak bisa juga biar satu aja kurang tidak bisa dikirim namanya. Partai pengusung harus menandatangani dan menyetujui dua nama yang akan diusulkan ke legislatif,” paparnya.

Ditambahkannya, jika Wali Kota Balikpapan sudah punya dua nama yang akan dikirimkan ke DPRD maka harus meminta persetujuan dulu ke partai pengusung, kalau belum ada persetujuan tidak bisa juga apabila satu partai saja tidak setuju tidak bisa diproses.

“Setelah disetujui dua nama dengan persetujuan partai pengusung, kami akan proses,” jelasnya.

Sementara itu, ditanya mengenai jika walikota tunggal dia menilai hal itu merupakan dinamika politik. Dan realitasnya mau tak mau dalam hal ini harus saling membackup dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Karena tanggungjawab pemerintah, bukan hanya tanggung jawab walikota dan jajarannya. Melainkan DPRD sebagai penyelanggara pemerintah,” tukasnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa batas pengusulan nama tersebut dilaksanakan 18 bulan sejak dilantiknya wali kota terpilih, jadi bulan Desember nanti kalau tidak ada diusung, maka sudah tidak bisa lagi dilakukan proses pemilihan.

Seperti diketahui, tujuh partai pengusung telah menyetorkan masing-masing satu nama ke Wali Kota Balikpapan yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP. Dan juga PDIP yang awalnya mengusung Budiono juga beralih ke Risti Utami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya