DPRD
Ketua DPRD Kota ota Balikpapan Abdulloh

Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan LPJ APBD Tahun 2021

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 11 Masa Sidang II Tahun 2022 melalui Video Conference terkait Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh,S.Sos dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan secara virtual.

Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat Paripuran ini membahas nota penjelasan wali kota untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Pasalnya, ini adalah syarat mutlak yang harus disampaikan wali kota sebelum melakukan proses pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.

“Maka dari itu harus dilaporkan terlebih dahulu pertanggungjawabannya,” ujar Abdulloh.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pemkot Balikpapan dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka DPRD Kota Balikpapan tidak perlu lagi membuat Panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi itu, lantaran tidak ada permasalahan.

Tetapi jika ada pengecualian, barulah DPRD membuat Pansus untuk menindak lanjutinya.

“Inikan tidak asa, maka tidak perlu ditindaklanjuti, dan untuk itu wali kota cukup dengan membuat nota penjelasan ke DPRD,” ucapnya.

Sementara setelah melewati proses nota penjelasan wali kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

“Barulah kita boleh melakukan pembahasan APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya