135 Tersangka Premanisme Ditangkap Polda Kalsel dalam Operasi Sikat 1 Intan 2025

Premanisme
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat.

Gerbangkaltim.com, Banjarmasin— Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanism di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat 1 Intan Tahun 2025, aparat berhasil mengamankan 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa operasi ini secara khusus menyasar berbagai bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar dan aktivitas mengganggu ketertiban umum seperti mabuk di tempat umum.

“Sasaran operasi ini adalah kelompok preman yang melakukan pungli serta tindakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Irjen Rosyanto saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, aksi premanisme bukan hanya meresahkan secara sosial, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan investasi di wilayah Kalsel. Karena itu, keberadaan preman harus segera ditindak agar tercipta suasana aman dan kondusif.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut, dan para investor merasa nyaman untuk berbisnis di Kalimantan Selatan,” lanjutnya.

Selama operasi berlangsung, polisi juga berhasil mengantisipasi sejumlah aksi premanisme sebelum terjadi. Banyak dari para tersangka berhasil ditangkap dalam kondisi bersiap melakukan aksinya, sehingga potensi gangguan bisa langsung dicegah.

Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Kalsel telah diperintahkan untuk melanjutkan pengawasan intensif serta tindakan pencegahan dini terhadap potensi kriminalitas jalanan.

“Kami ingin aksi premanisme dicegah sebelum terjadi. Itu sebabnya perintah telah diberikan kepada semua kapolres untuk aktif di lapangan,” tegas Irjen Rosyanto.

Barang bukti dari ratusan tersangka turut diamankan, dan kini seluruh kasus tersebut tengah diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber: Humas Polda Kalimantan Selatan

Tinggalkan Komentar