Ahli Nilai Pesan Tak Mengandung Ajakan Kekerasan, Mansurni Abadi Tetap Dituntut 1,5 Tahun Penjara
JAKARTA – Gerbangkaltim – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mansurni Abadi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dalam perkara pidana Nomor 283/Pid.B/2026/PN Jkt.Pst yang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan pada Kamis, 17 September 2026. Mansurni didakwa terkait dugaan penghasutan di muka umum untuk melawan penguasa […]
