Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Paser Prioritaskan Edukasi dan Tertib Lalu Lintas

PASER, Gerbangkaltim.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser memprioritaskan edukasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Paser, Ipda HM Tarigan, S.H., mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Mahakam ini lebih mengarah pada edukasi. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, meskipun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran tertentu,” kata Tarigan dalam podcast Media Center Diskominfo Kabupaten Paser, Selasa (27/10/2026)

Menurut dia, Operasi Patuh Mahakam merupakan kegiatan rutin tahunan kepolisian yang pelaksanaannya menyesuaikan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Melalui operasi ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat ditingkatkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melawan Arus Jadi Perhatian Utama

Tarigan menjelaskan, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 adalah pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain melawan arus, petugas juga memberikan perhatian terhadap pelanggaran kasatmata lainnya, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu kendaraan, serta parkir di tempat yang dilarang.

Pelanggaran batas kecepatan juga menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Namun, penindakannya memerlukan pembuktian menggunakan alat pengukur kecepatan.

“Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya tertib ketika ada polisi, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya, tercatat 419 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

Tarigan menambahkan, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi faktor manusia, kendaraan, dan kondisi alam. Meski demikian, perilaku pengendara menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan, termasuk ketika menghadapi cuaca buruk atau jarak pandang terbatas.

Penindakan Menggunakan Sistem ETLE

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Satlantas Polres Paser juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk ETLE Handheld yang digunakan petugas untuk mendokumentasikan pelanggaran melalui perangkat elektronik terintegrasi.

Tarigan menjelaskan, petugas dapat mengambil foto pelanggaran yang terlihat secara jelas, seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus. Dokumentasi tersebut kemudian diproses oleh petugas di bagian back office untuk tahapan konfirmasi kepada pemilik kendaraan berdasarkan data nomor polisi.

Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diminta menindaklanjuti pelanggaran sesuai prosedur. Apabila kewajiban tersebut tidak diselesaikan, kendaraan dapat dikenai pemblokiran administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, pemanfaatan sistem elektronik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas petugas dan meminimalkan peluang penyimpangan dalam proses penindakan.

“Penegakan hukum harus berdasarkan pelanggaran yang ditemukan, bukan mencari-cari kesalahan. Dengan sistem elektronik, prosesnya lebih terukur dan pembayaran denda dilakukan melalui mekanisme resmi,” jelasnya.

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Lebih lanjut, Tarigan menekankan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Mahakam tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, edukasi keselamatan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Keluarga, khususnya orang tua, dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, kesadaran keselamatan tidak hanya muncul ketika petugas berada di jalan, tetapi tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang. Keselamatan itu untuk diri kita sendiri dan juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Paser mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. (Geka)

Tinggalkan Komentar