IPW Soroti Penggeledahan Kortastipidkor- Polda Metro, Diduga Bongkar Mafia Perkara

JAKARTA , Gerbangkaltim.com – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penggeledahan sejumlah lokasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengungkap dugaan praktik mafia perkara yang melibatkan pihak swasta hingga oknum penegak hukum.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan penggeledahan melalui kerja sama atau joint committee kedua institusi tersebut menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan sejumlah perkara yang saling berhubungan.

Salah satu lokasi yang digeledah disebut merupakan restoran Prancis yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan Febri Adriansyah.

“Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis.

IPW kemudian mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.

Menurut catatan IPW, perkara tersebut bermula dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.

Dalam proses pemeriksaan, disebut muncul keterangan mengenai dugaan peran Feriyanto sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan praktik perantaraan perkara tersebut. Salah satu perkara yang disebut diduga dibrokeri adalah perkara Tankian.

Selain dugaan mafia perkara, IPW turut menyoroti penyidikan Kortastipidkor Polri mengenai dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Dugaan manipulasi kualitas batu bara tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

IPW mengaku memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang bertugas sebagai penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Berdasarkan sejumlah informasi tersebut, IPW menduga penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya berkaitan dengan upaya mengungkap dugaan korupsi maupun suap yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara.

Sugeng menegaskan, IPW mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap.

Menurutnya, penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan langkah penting untuk membuka dugaan praktik korupsi yang selama ini belum terungkap ke publik.

IPW juga meminta agar seluruh fakta hasil penyidikan disampaikan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara sekaligus menilai profesionalitas aparat penegak hukum.

“Kami mendukung agar seluruh fakta diungkap dan dibuka kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui bahwa Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya secara profesional,” tegas Sugeng.

Ia berharap penyidikan tersebut tidak berhenti pada pihak swasta, tetapi juga mengungkap apabila terdapat oknum penyelenggara negara, termasuk penegak hukum, yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. (gk)

Tinggalkan Komentar