4.979 Pendatang Daftarkan Diri Sebagai Penduduk Kota Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 pendatang telah resmi melapor dan mendaftarkan diri sebagai penduduk Kota Balikpapan sejak Januari hingga April 2025.
“Jumlah ini sebenarnya normal, dan ini merupakan pendatang bukan asli warga sini yang baru mengurus tanda penduduk,” ujar, Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, Kamis (1/4/2025).
Kendati dikatakan normal, namun Dewi mengaku optimis masih banyak pendatang lain yang akan menetap namun belum melapor akan menjadi penduduk di Kota Balikpapan.
“Data kami sementara ada sekitar 3.480 pendatang lagi yang belum tercatat secara administratif. Karena itu, pendataan lanjutan akan dilakukan hingga akhir tahun,” ujar Dewi.
Ia menuturkan, Balikpapan memiliki daya tarik tersendiri bagi pendatang yang mengingat kota ini memiliki peras sebagai kota transit serta penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kondisi ini menjadikan kota tersebut magnet bagi penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia,” tuturnya.
Dewi mengemukakan, terdapat dua sektor yang menjadi penyumbang arus masuk penduduk baru di Kota Balikpapan yakni pekerjaan dan sektor pendidikan.
“Di Balikpapan memiliki berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), contoh saja seperti RDMP Kilang Pertamina serta juga saat ini tengah dilakukan pembangunan jalan Tol menuju IKN,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, di Balikpapan juga sudah mulai banyak sekolah perguruan sehingga selain bekerja juga ada untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, kata Dewi, bila mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2024 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk yang terdaftar di Kota Balikpapan sebanyak 757.418 jiwa.
“Namun Tirta menyebut, angka riil kemungkinan lebih tinggi, masih banyak yang tinggal di Balikpapan tetapi belum memperbarui alamat KTP-nya, jadi realitas di lapangan bisa lebih dari itu,” tegasnya.
Pada sisi lain, ungkap Dewi, Disdukcapil mencatat penurunan jumlah pendatang pada tahun 2023 dengan tahun 2024,
“Pada tahun 2023 terdapat 19.334 pendatang baru sedangkan di tahun 2024, jumlahnya sedikit menurun menjadi 18.909 jiwa, atau berkurang sekitar 425 jiwa,” ujarnya.
Menurut Tirta, penurunan ini disebabkan oleh libur panjang akhir tahun lalu yang membuat sebagian besar proses pelaporan penduduk baru bergeser ke awal 2025.
“Ini bukan berarti mobilitas berkurang. Justru sebaliknya, hanya pergeseran waktu pelaporan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk akumulasi tambahan penduduk sepanjang 2023 mencapai 10.867 jiwa, sedangkan sepanjang 2024 meningkat menjadi 18.886 jiwa.
“Jumlah itu naik sekitar 8 ribu jiwa dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Dewi menegaskan dari Disdukcapil Balikpapan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem agar data penduduk bisa mendukung perencanaan kota yang lebih baik.
BACA JUGA