52 Aplikasi Digital Siap Ubah Layanan Publik di PPU

52 Aplikasi Digital Siap Ubah Layanan Publik di PPU

PENAJAM – Era antrean panjang untuk layanan publik sebentar lagi tinggal kenangan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Diskominfo tengah ngebut mentransformasi sistem administrasi menuju era digital, dengan menghadirkan 52 aplikasi layanan publik berbasis teknologi yang siap mempermudah hidup masyarakat.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Kabid Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, dalam acara Talkshow Kabar Benuo Taka di salah satu TV lokal, pada Kamis (17/7/2025).

“Kami dipercaya mengoordinasikan aplikasi dari berbagai OPD, baik yang dikembangkan sendiri maupun dari pemerintah pusat. Semuanya demi memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Dari e-Office, PPID, hingga SIMRS dan Si Pesan, seluruh aplikasi dibuat untuk efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat. Beberapa aplikasi unggulan di antaranya:

  • Portal Satu Data: akses data statistik daerah dalam satu platform.
  • Simperjadin: kelola perjalanan dinas secara transparan.
  • SIM PKK & SIM Posyandu: berbasis masyarakat, bahkan bisa lapor jalan rusak atau masalah keluarga!
  • SIKEP-DA: kelola kepegawaian daerah berbasis digital.
  • Internet Desa: perluasan infrastruktur hingga pelosok.

BACA JUGA:

Syafrudin menekankan, digitalisasi ini bukan hanya gaya-gayaan, tapi kebutuhan mendesak di tengah status PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapannya, pusat dan provinsi bisa bantu kebutuhan infrastruktur, agar daerah tak lagi blank spot,” katanya.

Semua aplikasi ini hadir demi satu misi: mempermudah urusan masyarakat hanya dengan sentuhan jari. Dari rumah, dari kendaraan, bahkan sambil ngopi, masyarakat bisa urus layanan kesehatan, pendidikan, izin usaha, hingga pelaporan jalan rusak secara online.

“Transformasi digital ini perlu dukungan semua pihak. Jangan takut mencoba, ayo biasakan!” ajak Syafrudin.

Dengan semangat “Digital dari Hulu ke Hilir”, Diskominfo PPU membuktikan bahwa birokrasi bisa dibuat lebih cepat, ringkas, dan efisien. Transformasi ini akan berlanjut dengan launching SIM PKK dan SIM Posyandu pada awal Agustus 2025. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar