840 Petugas Dikerahkan untuk Pendataan Penduduk Strategis di Wilayah Ibu Kota Nusantara

Pendataan penduduk IKN
Otorita IKN bersama BPS akan melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan memulai kegiatan pendataan penduduk strategis di wilayah delineasi IKN mulai 1 hingga 31 Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun fondasi data yang akurat dan menyeluruh sebagai dasar kebijakan pembangunan IKN ke depan.

Sebanyak 840 petugas pendata resmi telah disiapkan untuk melaksanakan tugas ini. Sebelumnya, para petugas telah mengikuti pelatihan intensif yang dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu:

  • Batch 1: 19–21 Juni 2025, diikuti oleh 334 peserta

  • Batch 2: 23–25 Juni 2025, diikuti oleh 506 peserta

Para peserta pelatihan berasal dari masyarakat lokal di wilayah delineasi IKN, termasuk Kota Balikpapan dan Samarinda, serta mahasiswa dan pegawai BPS dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang mewakili Kepala Otorita IKN, menegaskan bahwa pendataan ini merupakan tonggak penting untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. Ia menyampaikan bahwa jika hingga akhir Juli proses pendataan belum tuntas, maka waktu pelaksanaan akan diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.

“Kami berkomitmen mendapatkan data primer yang benar-benar akurat sebagai dasar pembangunan IKN yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Alimuddin saat penutupan pelatihan.

Alimuddin juga menekankan pentingnya pendekatan komunikatif oleh para petugas saat bertugas di lapangan. Tidak hanya soal teknis, keberhasilan pendataan juga ditentukan oleh kemampuan menjalin hubungan baik dengan masyarakat.

“Petugas kami dibekali pelatihan etika komunikasi, seperti bertanya dengan sopan dan santun. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat yang berada di wilayah IKN diimbau untuk memberikan informasi secara jujur dan terbuka hanya kepada petugas resmi yang dilengkapi identitas sah. Pendataan akan dilakukan secara bertahap, dan BPS menjamin kerahasiaan serta keamanan data yang diberikan.


Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Email: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar