Anggaran Masih Jadi Kendala Pembangunan RBRA di 34 Kelurahan di Balikpapan

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menyatakan kendala anggaran menyebabkan terhambatnya pembangunan 34 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di setiap kelurahan di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan realisasi pembangunan taman anak ini masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pendanaan. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya merealisasikan target tersebut secara bertahap.

“Jadi target tahun ini kami masih memperjuangkannya (untuk merealisasikan RBRA),” ujarnya, Kamis (7/8/2025)

Dikatakannya, kendala utama dalam mewujudkan 34 RBRA disetiap kelurahan se Kota Balikpapan adalah keterbatasan anggaran.

“Ya dana anggaran dong,” tegasnya.

Dikatakannya, berdasarkan estimasi biaya untuk satu taman yang memenuhi standar, cukup tinggi.

“Satu taman anak membutuhkan dana sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta. Itu sudah mencakup fasilitas dasar sesuai standar,” ungkapnya.

Menurut Heria Prisni, jika ingin taman dengan fasilitas lebih lengkap, angka tersebut bisa melewati setengah miliar rupiah. Karena itu, pihaknya sangat menggantungkan harapan pada alokasi APBD.

Sejauh ini, kata Heria, Pemkot Balikpapan baru memiliki tiga taman bermain yang dikelola pemerintah, masing-masing berada di Wiluyo Puspoyudo, Islamic Center, dan Taman Bekapai. Sisanya merupakan taman program CSR dari pihak swasta.

Di satu sisi, untuk percepatan pembangunan, DP3AKB telah mengusulkan Detail Engineering Design (DED) untuk beberapa lokasi taman baru, termasuk konsep Taman Tiga Generasi.

“DED-nya sudah kami siapkan dan sekarang sedang dalam tahap kajian. Dana tambahan sudah diusulkan dalam APBD Perubahan. Mudah-mudahan tidak ada pemangkasan,” kata Heria.

Dari sisi lahan, dia menegaskan bahwa tidak harus selalu berada di lingkungan kantor kelurahan, asalkan berada di wilayah tersebut dan status kepemilikannya jelas.

“Lahannya tidak harus milik kelurahan. Yang penting milik pemerintah atau dihibahkan kepada pemerintah, agar bisa dimanfaatkan,” paparnya.

Lebih lanjut, katanya, untuk pembangunan RBRA, tidak hanya difokuskan pada ruang terbuka di wilayah kelurahan, tapi juga menyasar lingkungan rumah ibadah.

Saat ini, sudah ada satu RBRA yang dibangun di kawasan ibadah yaitu di Islamic Center Balikpapan. Tahun ini, DP3AKB berencana memperluas cakupan ke rumah ibadah lainnya.

“Masjid sudah tahun kemarin, tahun ini kita akan menyasar rumah ibadah lainnya, baik itu Gereja Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Jadi kami masih mau melakukan pendekatan lebih dulu,” jelasnya.

Hal ini dilakukan, kata dia, agar seluruh rumah ibadah memiliki keterwakilan mengenai pembangunan RBRA di kawasan tersebut.

Heria berharap, target 34 taman anak bisa terwujud demi menciptakan ruang publik yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak di Kota Balikpapan.

“Harapannya, dalam lima tahun ke depan sasaran ini bisa tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar