Antisipasi Aksi Unjuk rasa, Disdikbud Balikpapan Terapkan Belajar dari Rumah Untuk Sejumlah Sekolah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi sejumlah sekolah, menyusul rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Senin dan Selasa, 1–2 September 2025.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan potensi gangguan aktivitas belajar akibat penutupan jalan di sekitar lokasi aksi.
“Surat edaran telah kami sampaikan kepada kepala sekolah melalui pesan resmi. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di jalur rawan kemacetan,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Adapun wilayah terdampak meliputi Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelabuhan Semayang (Pelindo), serta kawasan Gunung Pasir hingga Rapatan Jalan Jenderal Sudirman.
Sekolah yang terdampak meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) SKB Balikpapan. Sementara sekolah di Balikpapan Timur, Utara, Barat, dan sebagian Balikpapan Tengah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
Disdikbud menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk libur sekolah, melainkan pengalihan metode pembelajaran dari tatap muka ke daring. Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk absensi dan menjalankan tugas administrasi.
“Orang tua juga kami minta untuk mengawasi anak-anak selama belajar di rumah. Ini demi keselamatan dan kelancaran proses belajar,” tambah Irfan.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk tidak ikut serta dalam aksi massa. Menurutnya, siswa harus tetap fokus pada kegiatan belajar dan tidak terlibat dalam aksi yang bukan ranahnya.
“Demokrasi silakan berjalan secara tertib dan damai, sementara anak-anak tetap berada pada jalurnya sebagai pelajar,” tegas Irfan.
BACA JUGA