ASN Penempatan Baru, BKPSDM PPU Harap Dapat Adaptasi

ASN Penempatan Baru, BKPSDM PPU Harap Dapat Adaptasi

PENAJAM – Penempatan aparatur sipil negara (ASN) hasil pengangkatan terbaru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menimbulkan dinamika di lapangan. Sejumlah ASN mengaku tak nyaman dengan unit kerja tempat mereka ditugaskan, lantaran berbeda jauh dari pengalaman kerja sebelumnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, tak menampik adanya keluhan tersebut. Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang ASN yang telah bekerja hampir dua dekade di Unit Kesehatan Sekolah (UKS), namun kini dipindahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Ada yang merasa tidak cocok karena dulu terbiasa di bidang tertentu. Tapi saat dia melamar dan memilih formasi itu, berarti dia sudah siap. Tidak bisa lagi ada istilah ‘tidak bisa’, karena dia sudah jadi bagian dari ASN,” tegas Ainie, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, adaptasi adalah tanggung jawab mutlak setiap ASN. Terlebih, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kini sudah dilengkapi perangkat kerja yang memadai.

“Semua sudah tersedia laptop, perangkat kerja lengkap. Tinggal kemauan belajar. ASN punya hak belajar dan menyesuaikan diri, itu dijamin undang-undang,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Ainie menyebutkan bahwa fase penyesuaian di awal masa tugas merupakan hal wajar. Namun, jika dibiarkan berlarut, justru bisa mengganggu ritme kerja instansi. Di sinilah peran penting atasan dalam membina dan membimbing bawahannya.

“Pimpinan harus aktif membina. Jangan pelit ilmu. Kalau tidak, OPD itu tidak akan punya warna, tidak bisa berkembang,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi beberapa unit seperti Sekretariat Daerah dan BKPSDM sendiri yang dinilai mampu menjalankan proses adaptasi dengan baik. Kebanyakan ASN baru di unit tersebut sudah mengenal ritme kerja dan lingkungan sebelumnya.

“Yang di sekretariat itu rata-rata sudah nyambung. Adaptasi cepat, tidak ada kendala berarti,” katanya.

Di akhir, Ainie menegaskan bahwa profesionalisme ASN diuji saat harus bekerja di luar zona nyaman. “Penempatan kerja mungkin tidak selalu sesuai harapan, tapi ASN dituntut siap bertugas di mana pun. Ini adalah tanggung jawab bersama antara individu dan institusi,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar