Pemkab Paser Kembali Terapkan WFH bagi ASN hingga 15 November
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menerapkan Work From Home atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2 November hingga 15 November 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19. Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Paser tertanggal 27 Oktober 2020 Nomor : 061.1/2617/Org, tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah […]
