B-Connect Resmi Diluncurkan, 37 Kamera ETLE dan ATCS Terintegrasi Awasi Lalu Lintas Balikpapan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan resmi meluncurkan sistem B-Connect, sebuah integrasi pengawasan lalu lintas yang menghubungkan kamera ETLE statis, mobile, serta kamera Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mengubah budaya masyarakat dalam berkendara.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP MD Jauhari mengatakan bahwa B-Connect telah di-launching dan seluruh pemangku kepentingan turut terlibat dalam penerapannya.
“B-Connect sudah di-launch-in, ya. Artinya kita bersinergi semuanya,” ujar AKP Jauhari, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik dengan kamera statis, mobile, maupun kamera ATCS yang telah terhubung ke sistem pusat.
“Seperti kita ketahui bersama, ada namanya Electronic Traffic Law Enforcement. Dengan menggunakan kamera statis maupun mobile-nya, termasuk kamera ATCS, semuanya akan ter-connect,” jelasnya.
Saat ini terdapat 37 kamera milik Dishub yang terhubung dengan sistem B-Connect, ditambah 167 kamera pengawasan lainnya dari Dishub. Polresta Balikpapan juga memiliki 10 kamera pengawas dan 6 kamera ETLE mobile yang turut disinkronkan.
“Nantinya itu sudah disebutkan tadi, 37 kamera dengan 167 total dari Dishub, dan kami pun ada 10 kamera pengawas dengan 6 kamera ETLE. Itu semua akan ter-connect,” kata Jauhari.
Selain pemantauan di command center, pengawasan juga dilakukan di beberapa titik strategis.
Jauhari menyebut bahwa Balikpapan memiliki beberapa stack atau jalur pemantauan utama, termasuk jalur dari Beruang Madu ke Balikpapan Baru yang telah masuk dalam tahap integrasi awal.
Program B-Connect akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat. Melalui sistem ini, pelanggar lalu lintas dapat terdeteksi mulai dari peneguran, peringatan melalui pengeras suara, hingga tindakan penindakan lebih lanjut seperti penderekan.
“Ini secara bertahap akan kami sosialisasikan dan edukasikan kepada masyarakat. Dengan ATCS, pelanggaran bisa tercapture berkali-kali lipat. Tadi sudah disampaikan, mulai dari teguran, pemasangan speaker, hingga diderek,” tuturnya.
Terkait penindakan, Jauhari menegaskan bahwa pelanggar akan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk pasal, 287 dan 297 akan dikenakan kalau mereka melanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama B-Connect bukan semata penindakan, melainkan mengubah budaya masyarakat agar disiplin tanpa harus menunggu kehadiran petugas.
“Yang jelas, kata kuncinya apa? Ini semua untuk mengubah budaya masyarakat kita. Karena masyarakat kita ini kalau ada petugas baru tertib. Mohon maaf, power emak emak pun kalau ada petugas baru bisa tertib,” ujarnya.
B-Connect diharapkan menjadi langkah besar Balikpapan dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas berbasis teknologi dan pengawasan terpadu.
BACA JUGA
