Balikpapan Targetkan Untuk Jadi Kota Layak Anak Paripurna

Pemkot Balikpapan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan memperluas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang diperluas ke berbagai kelurahan di Balikpapan, Senin (9/6/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Dinas melalui Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menargetkan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Utama menjadi Paripurna. Upaya ini dilakukan melalui strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur dan regulasi.

Dimana salah satunya dengan mengembangkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang diperluas ke berbagai kelurahan. RBRA ini dinilai sebagai elemen penting dalam penilaian KLA, khususnya pada klaster hak sipil, waktu luang, dan ruang publik ramah anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, rencananya verifikasi nasional terhadap status KLA akan dilaksanakan pada 12 Juni 2025 oleh tim penilai pusat. Dan Kota Balikpapan telah siap mempertahankan bahakan akan meningkatkan predikat yang telah diraih sebelumnya.

“Kita optimistis bahwa dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Balikpapan tidak hanya mampu mempertahankan predikat KLA kategori Utama, tetapi juga layak naik ke Paripurna,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

Balikpapan sudah milik 4 RBRA

Dikatakannya, Kota Balikpapan saat ini telah memiliki 4 RBRA yang tersebar di lokasi strategis. RBRA ddibangun dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi anak-anak, serta dilengkapi dengan fasilitas edukatif yang mendukung perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, katanya, Pemkot Balikpapan menargetkan akan membangun RBRA di seluruh 34 kelurahan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Dimana, proses ini dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan inklusif lintas agama, budaya, dan latar belakang sosial.

“Tahun ini kami juga membangun RBRA di sekitar rumah ibadah umat Kristen sebagai simbol bahwa kepedulian terhadap anak tidak terbatas pada satu kelompok. Semua anak berhak atas ruang aman untuk bermain dan belajar,” tukasnya.

Selain membangun ruang bermain, RBRA juga difungsikan sebagai ruang sosial komunitas, tempat anak-anak dapat berinteraksi lintas latar belakang sambil menumbuhkan rasa kebersamaan, toleransi, dan solidaritas.

Heria mengajak semua elemen masyarakat, termasuk orang tua, komunitas lokal, dan lembaga keagamaan untuk ikut menjaga dan memanfaatkan RBRA secara bijak. Menurutnya, RBRA bukan hanya fasilitas fisik, tetapi juga simbol kota yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan generasi mudanya.

Perda Kota Layak Anak Disahkan, Jadi Payung Hukum Perlindungan Anak
Di samping penguatan infrastruktur, Balikpapan juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang disahkan pada 14 April 2025. Perda ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak yang komprehensif dan terintegrasi di semua tingkatan pemerintahan.

Perda tersebut mencakup lima klaster utama, yaitu Hak sipil dan kebebasan anak, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, Perlindungan khusus bagi anak. Termasuk mengamanatkan pembentukan gugus tugas KLA di tingkat kota hingga kelurahan, penguatan forum anak sebagai ruang partisipasi anak dalam pengambilan kebijakan, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam implementasi KLA.

“Infrastruktur dan regulasi tidak bisa dipisahkan. Harus berjalan seiring agar perlindungan terhadap anak bisa benar-benar terwujud secara menyeluruh. KLA bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Untuk menjadi Kota Ramah Anak Seutuhnya

Melalui sinergi lintas sektor, mulai dari pembangunan RBRA, pembentukan forum anak, hingga penguatan regulasi, Balikpapan berupaya menciptakan ekosistem kota yang ramah dan aman bagi anak. Pemerintah berharap nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan perlindungan tumbuh kuat di tengah masyarakat.

Heria menyatakan, seluruh langkah ini dilakukan bertujuan bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan anak-anak di Balikpapan.

“Anak adalah masa depan kita. Jika hari ini kita memberikan mereka ruang dan perlindungan. Maka kita sedang menyiapkan pondasi kokoh bagi kota ini di masa depan,” katanya.

Melalui upaya ini, kata Heria, Kota Balikpapan menegaskan posisinya sebagai kota yang terus bergerak maju dalam perlindungan anak. Dan menjadi salah satu contoh praktik baik penerapan Kota Layak Anak di Indonesia.

Tinggalkan Komentar