Belum Diganti Rugi Kobexindo, Kelompok Tani Jepu – Jepu Akan Kembali Gelar Aksi Unjukrasa

Kobexindo
Kuasa Hukum Kelompok Tani Jepu – Jepu, Andre (baju putih, red) bersama perwakilan Kelompok Tani Jepu – Jepu, saat melakukan mediasi di Polrest Kuti bersama perwakilan manajemen PT. Kobexindo Cement, beberapa waktu lalu.

Kutim, Gerbangkaltim.com – Kelompok Tani Jepu – Jepu Bersatu kembali berencana akan menggelar aksi unjukrasa dengan turun ke jalan untuk menuntut penyelesaian ganti rugi 100 hektar lahan mereka yang berada di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, yang saat ini tengah bersengketa dengan PT. Kobexindo Cement, Sangata, Kutai Timur, Kaltim.

“Kami melihat situasinya, jika memungkin kan kami akan kembali turun melakukan aksi, “ ujar, Kuasa Hukum Kelompok Tani Jepu – Jepu, Andre, Selasa (8/7/2025).

Dikatakannya, setelah aksi yang dilakukan Kelompok Tani Jepu – Jepu pada Rabu 19 Maret 2025 lalu, pihaknya di fasilitasi Polres Kutim melakukan mediasi dengan pihak perwakilan perusahaan, namun hasilnya apa yang dituntut para petani berupa ganti rugi sebesar Rp15 Miliar, tapi disanggupi sebesar Rp200 juta saja oleh pihak perusahaan.

“Jadi kami sudah kirim surat ke Polres Kutim, dimana janjinya waktu pertemuan di Polrest yang tidak ada titik temunya karena nilai yang diajukan Kelompok Tani Jepu – Jepu tidak sesuai dengan yang ditawarkan manajemen,” tegasnya.

Menurut Andre, dalam pertemuan itu manajemen menjanjikan akan melakukan penyelesiannya 3 hari setelah pertemuan.

“Tapi sampai hari ini sama sekali belum ada kabar dari manajemen PT. Kobexindo Cement, dimana saat ini informasi GM PT. Kobexindo Cement, sedang cuti dan berada di Chaina,” jelasnya.

Andre menambahkan, jadi sampai saat ini pihaknya sifanya masih menunggu kabar dari pihak manajemen PT. Kobexindo Cement.

Sebelum diberitakan, ada sekitar 100 hektar lahan pertanian saat ini menjadi sengketa antara PT. Kobexindo Cement dan Kelompok Tani Jepu-Jepu Bersatu, Sangata, Kutai Timur. Dimana, sengketa ini berada di wilayah Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur itu adalah milik leluhurnya.

Dalam aksi ini Kelompok Tani Jepu – Jepu menuntut ini antara lain:

1. PT. Kobexindo harus segera membayar ganti rugi atas lahan yang telah digarap oleh Kelompok Tani Gunung Jepu-Jepu Bersatu.

2. PT. Kobexindo harus menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa hingga masalah ini mendapatkan solusi yang jelas.

Sementara pihak PT. Kobexindo Cement belum memberikan respons terhadap tuntutan mereka.

Tinggalkan Komentar