BPPDRD Kota Balikpapan Percepat Digitalisasi Untuk Capai Target PAD RP1 Triliun

Pemkot Balikpapan
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan saat ini terus mempercepat digitalisasi pembayaran pajak. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target sebesar Rp1,053 triliun pada 2025.

“Progres terus untuk realisasi, khususnya pajak daerah ini sudah di angka 45 persen dari 11 jenis pajak. Kita terus mengoptimalkan supaya bisa mencapai target Rp1 triliun 53 miliar dari pajak daerah tahun ini,” ujar Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, Rabu (30/7/2025).

Dikatakan Idham, BPPDRD Balikpapan telah memasang perangkat tapping box dan alat rekam transaksi di restoran, rumah makan, dan hotel sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kita melakukan pengawasan di lapangan yang bekerjasama dengan kejaksaan untuk penagihan piutang pajak. Ini semua demi optimalisasi. Yang paling besar kontribusinya saat ini dari pajak restoran, pajak hotel, PBB, dan BPHTB,” ungkapnya.

Diakui Idham, meski saat ini tekanan ekonomi nasional tengah menjadi pembahasan publik, konsumsi warga di Kota Balikpapan disebut tetap tinggi.

“Walaupun kita tahu kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja infonya, tapi untuk Balikpapan, daya beli masyarakat sepertinya masih bisa terjaga. Ini tergambar dari rumah makan dan kafe yang masih ramai,” paparnya.

Dikatakannya, di semester pertama tahun 2025, kinerja jenis pajak konsumtif seperti hotel, restoran, dan parkir bahkan sudah melampaui 50 persen target.

“Kami optimis. Insya Allah semua pencapaian akan optimal. Makanya kami imbau masyarakat untuk patuh dan segera membayar, khususnya PBB sebelum jatuh tempo 30 September,” tukasnya.

Sementara itu, arah kebijakan ke depan juga menyasar integrasi pembayaran digital, termasuk untuk sektor parkir.

“Kalau parkir di mall atau dikelola pihak ketiga sudah cashless. Tapi retribusi parkir di pinggir jalan itu masih ada yang cash. Nah ini yang mau kita garap, semuanya mengarah ke pembayaran digital,” jelasnya.

Menurut Idham, sistem non tunai akan meminimalkan kebocoran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak. Ia menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak menerima setoran pajak secara tunai.

“Semua wajib pajak harus setor melalui sistem non cash, enggak ada bayar pakai uang langsung. Itu sudah SOP,” ungkapnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah dan jenis PAD lainnya, katanya, BPPDRD mengaku masih dalam proses penyesuaian sistem dan edukasi kepada pelaku usaha serta masyarakat.

“Ini soal kebiasaan juga. Kami terus sosialisasi supaya masyarakat dan pelaku usaha terbiasa dengan sistem digital. Ini penting untuk akuntabilitas dan efisiensi,” pungkasnya.

Dengan semangat inovasi dan gotong royong antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, BPPDRD yakin target Rp1,053 triliun dari PAD bisa tercapai.

“Balikpapan ini kota jasa, konsumtif. Kita lihat saja restoran-restoran baru terus buka. Ini tanda-tanda bahwa ekonomi kita masih kuat. Jadi Insya Allah targetnya realistis asal kerja keras terus,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar