Bupati PPU Ngopi Bareng Buruh, Bahas Solusi Masalah Ketenagakerjaan

PENAJAM – Dalam upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan para pekerja dan manajemen perusahaan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin, menghadiri acara ngopi bareng dan silaturahmi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU di Hotel Ika Petung, Sabtu (3/5/2025).
Acara yang bertujuan sebagai wadah komunikasi ini diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari perwakilan asosiasi pekerja dan manajemen perusahaan di lingkungan Pemkab PPU.
“Kami bersyukur bisa duduk bersama di awal kepemimpinan kami. Ini jadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di PPU,” ucap Bupati Mudyat Noor.
Dalam diskusi terbuka yang berlangsung hangat, Mudyat mengungkapkan bahwa banyak permasalahan ketenagakerjaan yang muncul di daerah justru dipicu oleh regulasi pusat yang tidak mempertimbangkan kondisi dan kultur lokal.
“Regulasi bersifat nasional, padahal tiap daerah punya karakteristik berbeda. Ini yang sering memicu persoalan antara perusahaan dan pekerja,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ia juga menyampaikan bahwa kewenangan daerah yang terbatas sering membuat pemerintah kabupaten kesulitan dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, terutama saat perizinan diambil alih oleh provinsi atau pusat.
Salah satu isu yang disoroti adalah penerapan upah minimum sektoral. Mudyat mencatat bahwa masih ada perusahaan yang belum menerapkannya secara optimal. Ia berharap melalui forum seperti ini, Disnakertrans bisa mengumpulkan data, lalu memfasilitasi dialog antara pekerja dan perusahaan.
“Kita tidak mau ada ketimpangan. Kalau memang ada perusahaan yang belum menerapkan, ayo kita duduk bareng. Cari solusi, jangan saling menyalahkan,” tegas Mudyat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang, Kepala Disnakertrans PPU Marjani, Camat Penajam Dahlan, serta sejumlah pejabat dan stakeholder ketenagakerjaan lainnya. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA