Bupati PPU Paparkan Laporan APBD 2024, Raih Predikat WTP  

Bupati PPU Paparkan Laporan APBD 2024, Raih Predikat WTP  

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD PPU ini dipimpin langsung Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan diikuti jajaran Forkopimda, Sekda Tohar, para asisten, kepala dinas, SKPD, kepala desa, serta pejabat terkait lainnya.

Bupati Mudyat mengatakan bahwa penyampaian nota keuangan ini tidak hanya memenuhi aspek normatif sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga menjadi wujud komitmen Pemkab PPU terhadap asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tercatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,86 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp64,90 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,02 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,67 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp138,05 juta, serta belanja transfer Rp168,06 miliar.

“Ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp159,64 miliar,” tandasnya.

BACA JUGA:

Namun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp300,56 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp55,13 miliar, maka pembiayaan neto mencapai Rp245,43 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat Rp85,78 miliar.

Dalam laporan neraca per 31 Desember 2024, jumlah aset daerah mencapai Rp5,78 triliun. Rinciannya: aset lancar Rp215,01 miliar, investasi jangka panjang Rp113,30 miliar, aset tetap Rp5,08 triliun, dan aset lainnya Rp336,28 miliar. Total kewajiban daerah mencapai Rp138,28 miliar, dan ekuitas dana sebesar Rp5,68 triliun.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mudyat juga menyampaikan bahwa Pemkab PPU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan tahun 2024.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus menjadi pemicu serta pemacu kita untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar