1

PLN UIP KLT Sampaikan Progres, Bupati Kutim Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sangatta, Gerbangkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Kutai Timur, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur melaksanakan percepatan pada beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Pembangunan yang dilakukan guna meningkatkan pembangunan daerah dan juga meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Kutai Timur.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman menjelaskan pada kesempatan audiensi dengan Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, pada Jum’at (14/4) lalu bahwa saat ini PLN UIP KLT tengah melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sebanyak 3 proyek di Kabupaten Kutai Timur yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan keandalan sistem untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan juga perkembangan industri di wilayah tersebut. Serta jalur Sangata – Maloy akan menjadi jalur interkoneksi sistem Kaltim ke Kaltara, yang mana saat ini sistem Kaltara masih Isolated.

“Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PLN UIP KLT melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) yang terdiri dari Gardu Induk (GI) 150 kV Maloy 30 MVA, SUTT 150kV Sangatta – Maloy dan Maloy – Kobexindo yang seluruhnya berprogres baik dan direncanakan selesai dalam waktu dekat,” tambah Basuki.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kutai Timur menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN UIP KLT.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini sangat dinantikan, karena dengan tersedianya sistem kelistrikan yang andal, maka Kutai Timur akan lebih berkembang. Seperti peningkatan iklim investasi di Kutai Timur yang memiliki potensi alam yang sangat berlimpah, nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan bahwa PT Kobexindo Cement yang bakal jadi industri besar di Kutai Timur juga tengah mengharapkan penyediaan listrik dari PLN untuk bisnisnya yang saat ini tengah diselesaikan oleh PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, selain itu juga terdapat KEK Maloy. Kami mengapresiasi atas usaha yang telah diberikan oleh PLN dalam menyelesaikannya.

Dukungan dari stakeholders mulai dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda lainnya terus mengalir selama masa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Kutai Timur. Dimana progres pembangunannya cukup baik, dimana pekerjaan SUTT 150kV Sangatta – Maloy mencapai 55%, SUTT 150kV Maloy – Kobexindo mencapai 85% dan GI 150kV Maloy mencapai 86%.

“Segala macam upaya tengah kami lakukan untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini, berkolaborasi dengan penyedia jasa, serta intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda dan juga Tokoh Masyarakat setempat agar mendapatkan satu visi yang sama yaitu untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah,” tutup Basuki.




4 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 dan 2 Pasien Sembuh Singgah di Kaltim

Samarinda, Gerbang Kaltim.com – Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui instagram resminya pertanggal 6 Januari 2022 menginformasikan, ada 4 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 2 pasien sembuh singgah/bertambah di wilayah Kaltim.

Tambahan 4 kasus terkonfirmasi Covid-19 itu terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 3 kasus dan Kota Balikpapan 1 kasus. Sehingga masing-masing berjumlah 10.645 dan 38.332 kasus.

Untuk tambahan 2 kesembuhan pasien Covid-19 di wilayah Kaltim, seperti di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masing-masing 1 orang. Sehingga jumlahnya masing-masing 10.363 pasien dan 4.217 orang sembuh.

Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19, sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),  Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kota Samarinda.

Sementara di daerah Kaltim lainnya, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara berpredikat zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19.

Selain itu, tidak ada tambahan harian kasus kematian akibat serangan Covid-19 di wilayah Kaltim. Jumlahnya tetap 5.452 orang yang meninggal dunia selama hampir 2 tahun.

Sementara, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di 10 kabupaten/kota di Kaltim selama setahun lebih tercatat 158.347 kasus. Kesembuhan pasien berjumah 152.873 sembuh dari Covid-19 dan pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi berjumlah 22 orang.




Kadis Perkim Sampaikan Masalah RLH, Kawasan Kumuh dan Baclog

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimnatan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kunjungan kali ini oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan dan pengembangan Kawasan Permukiman (RP3KP) ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim. Tim Pansus RP3KP yang dipimpin Agiel Suwarno ini, disambut Kepala Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan jajarannya di Kantor Dinas Perkim, Kamis (15/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Agiel Suwarno mengatakan, maksud Kunker itu adalah untuk mendapatkan masukan atau saling sharing sebelum Peraturan Daerah (Perda) RP3KP disahkan akhir tahun 2020 ini. Kabupaten Kutim, kata Ageil adalah giliran terakhir dari Kunker Pansus RK3Kp itu. Sebelumnya Pansus itu juga telah menjelajah ke Kabupaten/Kota Se-Kaltim untuk mendengar permasalahannya terkait RP3KP.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan, permasalahan di Kutim utama, adalah kewenangan penanganan Rumah Layak Huni (RLH). Disamping itu, juga permasalahan kawasan kumuh serta kemampuan penganggaran untuk menangani baclog (kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan) maupun RLH. Lebih lanjut, Firnanda menyampaikan terkait permasalahan RTRW.

“Fungsi kawasan, kadang dengan adanya tambang maka ada perubahan. Mulai dari yang tadi kawasan budidaya menjadi kawasan tambang. Sebaliknya lahan eks tambang menjadi kawasan budidaya. Juga permasalahan enclave TNK yang dinamis, sehingga perlu ada penyesuaian atau review RTRW maupun RP3KP,”ungkap Firnanda.

Lebih jauh Firnanda berharap, dengan ada Perda RP3KP nantinya, penanganan bisa lebih cepat, terarah dan jelas. Anatara kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Sehingga persamalahan kita (Kutim), baik RLH, kawasan kumuh maupun baclog dapat segera teratasi,” terangnya.




Pjs Bupati Kutim Ikuti Konferensi Video Omnibus Law UU Ciptaker

SANGATTA – Pjs Bupati Kutim DR Drs Moh Jauhar Effendi bersama unsur Forkopimda, Rabu (14/10/2020) mengikuti webinar secara virtual tentang ketenagakerjaan di ruang kerja Bupati. Saat mengikuti kegiatan itu, Pjs didampingi Kajari Kutim Setiyowati, perwakilan Polres Kutim dan unsur Lanal Sangatta,  Asisten Pembangunan dan Perekonomian Suroto, serta Staf Ahli Syahril.

Konferensi Video yang dipandu Mendagri Tito Karnavian itu juga diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota, Forkopimda se Indonesi serta lainnya.

Kegiatan itu digelar Pemerintah Pusat dengan menampilkan sejumlah menteri. Antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Mahfud MD, Kemenaker Ida Fauziah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Pada kesempatan itu Menaker banyak menguraikan tentang UU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes kalangan buruh dan mahasiswa. Dia juga menjelaskan tentang berbagai hal yang menjadi isu-isu ketenagakerjaan.

“Semua ketentuan dan sanksi tetap berlaku sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan. Dalam UU Cipta Kerja masih diakomodir dan tetap berlaku. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,” kata Menaker.




DPT di Pilkada 2020 Kutim Capai 232.641 Orang

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutim tahun 2020, Senin (12/10/2020).

Rapat pleno digelar setelah KPU Kutim mengeluarkan pengumuman DPS yang dipasang di papan pengumuman Sekretariat KPU Kutim, Kantor Desa dan Kantor Kecamatan se Kutim. Pleno dimaksud digelar agar warga yang namanya belum termuat bisa melapor dan termuat dalam DPT nantinya.

Hasilnya, setelah terjadi beberapa penambahan nama, terutama dari masyarakat yang pindah domisili kemudian menetap di Kutim dan pemilih baru. KPU Kutim mencatat jumlah DPT di Kabupaten ini mencapai 232.641 orang. Terdiri dari 124.533 pemilih pria dan 108.108 pemilih perempuan. Ratusan ribu pemilih tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di 769 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di 141 desa dan dua kelurahan se Kutim.

“Setelah penandatanganan DPT, datanya akan kita kirim ke KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bawaslu dan masing-masing tim pemenangan pasangan calon, serta perangkat daerah,” kata Ulfa, pada pleno di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Sementara itu, pihak Bawaslu juga memberi beberapa catatan penting sebagai bahan koreksi untuk KPU Kutim. Antara lain KPU Kutim diminta agar dapat memastikan kembali, data yang ditampilkan. Seperti format tanggal lahir, NIK dan NKK yang tidak valid, data pemilih tidak lengkap dan terdapat data ganda.

“Mohon ditindaklanjuti, format tanggal lahir tidak valid berjumlah tujuh pemilih, tersebar di tiga Kecamatan, yakni Sangatta Utara, Teluk Pandan dan Sangkulirang. NIK dan NKK tidak valid sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil,” sebut Komisioner Bawaslu Kutim, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kutim, Siti Akhlis Muafin.

Selain itu ada data ganda berjumlah 24 pemilih di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangkulirang dan Teluk Pandan. Dirinya tak lupa juga mengingatkan KPU Kutim agar mengakomodir pemilih yang berada di dalam tahanan Polres Kutim.




Pjs. Bupati Kutim Jauhar Effendi Apresiasi PWI Kutim

SANGATTA – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Effendi didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim Imam Sujono Lutfi menyambut hangat kedatangan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim yang dipimpin Ibnu Djuraid, Selasa (13/10/2020). Saat bersilaturahim dengan Jauhar, Ibnu didampingi Sekretaris PWI Kutim Wardi beserta dewan pembina PWI Kutim Syafranuddin dan Joni Sapan, di Ruang kerja Bupati Kutim.

Jaihar yang mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim itu mengaku sangat senang dengan silaturahim yang dilakukan kawan-kawan dari media cetak dan media online. Khususnya jurnalis yang tergabung di PWI, karena merupakan salah-satu organisasi kewartawanan yang diakui oleh Dewan Pers.

“Berbicara soal kewartawanan, saya sudah lama bergelut dengan kawan-kawan wartawan. Bahkan saya salut dan apresiasi terutama wartawan yang junior-junior itu. Sekarang sudah banyak yang jadi orang berhasil, seperti anggota DPR,” bebernya.

Jauhar menekankan agar wartawan yang tergabung dalam PWI Kutim dapat mengedepankan kaidah-kaidah jurnalisme. Mulai dari menulis berita yang “cover both side” atau berimbang, hingga melakukan konfirmasi pada setiap narasumber. Mengapa? Agar ketika berita muncul dapat benar-benar dipertanggungjawabkan.

“Saya menyambut baik kedatangan dari wartawan-wartawan yang ada dalam PWI Kutim. Terlebih organisasi ini merupakan organisasi lama dan memiliki berbagai agenda yang bertujuan baik. Bagaimanapun wartawan adalah mitra kerja, memang jika orang jarang bertemu wartawan maka saat menghadapi sudah pasti kikuk,” ucapnya tertawa.

Sejauh ini para pejabat publik harus memahami peranan penting wartawan. Yakni menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh publik atau masyarakat luas. Tentunya informasi tersebut dapat benar-benar sesuai fakta di lapangan yang dikerjakan oleh wartawan sebagai penyaji berita.

“Jauh dari perihal penyebaran kabar tidak benar alias hoaks,” tegasnya.




Gara-gara Covid-19, HUT Ke-21 Kutim Tanpa Upacara Maupun Pesta

SANGATTA- Dimasa pandemi COVID-19 dan ditengah ketidak stabilan perekonomian Indonesia, Pemkab Kutim tetap melangsungkan peringatan hari jadi kabupaten yang ke 21. Tak ada upacara maupun pesta layaknya perayaan ulang tahun pada umumnya. Kali ini Rapat Paripurna Istimewa ke 1 di Gedung DPRD Kutim (Bukit Pelangi), dengan agenda mendengarkan pidato Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi, menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Kutim,  Senin (12/10/2020).

Rapat dihadiri puluhan anggota DPRD Kutim dipimpin Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan. Dijajaran pejabat Pemkab hadir Seskab Kutim Irawansyah dan lainnya. Gubernur Kaltim di wakili Karo Humas Setdaprov HM Syarifuddin. Serta unsur FKPD lainnya. Nampak pula hadir beberapa Bupati periode sebelumnya, diantaranya Wakil DPD RI Mahyudin dan Plt Bupati Kutim yang sedang cuti Pilkada Kasmidi Bulang.

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi dalam pidatonya menyampaikan beberapa capaian pembangunan sudah diraih oleh Kutim. Mulai dari bidang kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan di tahun 2021 beberapa kekurangan (untuk kemajuan Kutai Timur) bisa diselesaikan,” ujar Jauhar.

Jauhar mengatakan keberhasilan yang telah didapat oleh Pemkab Kutim, memeerlukan perhatian. Menurut dia, isi pidato yang disamlaikan merupakan data yang nyata, disampaikan apa-adanya. Maka dari itu apabila ada yang kurang menjadi tanggung jawab secara besama-sama.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan saran kepada semua pihak, demi tercapainya tujuan pembangunan kabupaten Kutai timur,” ucapnya.

Setelah acara, Jauhar menambahkan bahwa dalam menangkal peningkatan jumlah kemiskinan di Kutim, kedepan harus menekankan pemberdayaan masyarakat. Diantaranya dengan meningkatkan perekonomian lokal ditingkat desa. Hal itu  merupakan solusi terpenting. Seperti adanya home industry dan sebagainya. Dia menyebut pula luasnya wilayah Kutim masih menjadi penyebab banyaknya blank spot telekomunikasi. Maka dari itu, dia berencanakan akan melanjutkan kerjasama dengan Kementerian Kominfo dan operator seluler. Sebagai solusi, agar masyarakat di Kutim bisa melek teknologi di zaman digitalisasi.

Sesudah rapat paripurna kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda syukur bertambahnya usia daerah. Acara ini dihelat sederhana tanpa mengurangi rasa hikmat.