PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melakukan vaksinasi Jembrana pada sapi Bali yang tersebar di seluruh kecamatan. Kabid kesehatan hewan dan Kesmavet pada Dinas Perkebunan dan Peterenakan (Disbunak) Paser drh. Al Habib mengatakan vaksinasi tersebut
merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan penyakit Jembrana pada sapi Bali.

“Vaksinasi difokuskan pada sentra pengembangan ternak sapi atau mini ranch dan daerah-daerah beresiko tinggi seperti padat populasi dan mobilitas ternak sapi cukup tinggi,” kata Al Habib, Senin (02/08/2021).

Habib menilai pentingnya sapi Bali terbebas dari penyakit ini dalam rangka program meningkatkan populasi ternak sapi di beberapa wilayah Kabupeten Paser. Vaksinasi ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan hewan di masing-masing UPTD Pusat Kesehatan Hewan di kecamatan.

Dikemukakan Al Habib penyakit jembrana adalah penyakit viral bersifat akut dan hanya menyerang Sapi Bali. Penyakit ini sangat merugikan secara ekonomis karena mengakibatkan kematian ternak.

“Sebagaimana kita tahu bahwa Kabupaten Paser merupakan daerah endemik penyakit jembrana. Di Kabupaten Paser, penyakit ini pertama kali dilaporkan terjadi pada tahun 2004 dimana saat itu mengakibatkan kematian ratusan ternak sapi Bali,” tuturnya.

Sebagai daerah sentra budidaya Sapi Bali, Al Habib menilai posisi Kabupaten Paser cukup strategis dalam mendukung pengembangan peternakan di Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu Dinas Perkebunanan dan peternakan Kabupaten Paser konsen dalam pengendalian penyakit jembrana.

Sementara Kasi Pengendalian, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Ternak pada Disbunak Paser, Muhriani, mengatakan pada tahun 2021 telah dialokasikan sebanyak 1.600 dosis vaksin jembrana.

“Vaksinnya sudah didistribusikan ke lokasi sasaran vaksinasi yaitu Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Pasir Balengkong, Kecamatan Batu Engau dan Kecamatan Tanah Grogot,” ucap Muhriani.

Sebagai upaya pencegahan Disbunak melakukan langkah-langkah vaksinasi rutin, penyemrotan lalat, kontrol mobilitas ternak sapi. Sebab angka kematian ternak bisa mencapai 90% dan sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

Disbunak Paser mengimbau kepada peternak yang ada di lokasi sasaran vaksinasi untuk berpartisifasi aktif dalam kegiatan vaksinasi. Peternak dapat menghubungi petugas peternakan atau UPTD Puskeswan setempat.

“Kami juga menghimbau kepada para peternak dan pelaku usaha jual beli ternak sapi untuk melapor apabila ingin memasukkan ternak sapi baik antar kecamatan maupun dari luar daerah demi menghindari kemungkinan masuknya penyakit ke dalam wilayah Kabupaten Paser,” tutup Muhriani. (Adv)

Share.
Leave A Reply