Disdikbud Balikpapan Siap Akhiri Era Plt, Puluhan Kepala Sekolah Definitif Segera Dilantik
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Setelah cukup lama sekolah-sekolah di Kota Balikpapan dipimpin oleh pelaksana tugas (plt), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan segera melantik kepala sekolah definitif dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan yang selama beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan kepemimpinan permanen di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa pelantikan kepala sekolah definitif direncanakan berlangsung sebelum tutup tahun 2025. Menurutnya, penundaan yang terjadi selama ini bukan tanpa sebab, melainkan dipicu oleh perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang sempat menghambat proses pengangkatan.
“Selama ini memang banyak sekolah dipimpin oleh plt, bahkan ada yang sampai dua atau tiga tahun. Ini bukan karena kami menunda, tetapi karena adanya aturan baru dari pusat yang membuat proses pelantikan harus menunggu kepastian regulasi,” ujar Irfan, Senin (16/12/2025).
Ia menjelaskan, selama regulasi tersebut belum jelas, Disdikbud hanya diperbolehkan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong akibat pensiun atau alasan lainnya. Namun kini, setelah regulasi dinilai telah siap dijalankan, pihaknya langsung mengusulkan pelantikan kepala sekolah definitif.
“Total ada 27 kepala sekolah yang kami usulkan untuk segera dilantik. Kami targetkan semuanya bisa dilantik sebelum akhir tahun ini,” tegasnya.
Irfan menilai, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk menjamin stabilitas manajemen dan pengambilan keputusan strategis di sekolah. Ia mengakui, status plt yang terlalu lama berpotensi membatasi ruang gerak pimpinan sekolah dalam menjalankan program jangka panjang.
“Dengan kepala sekolah definitif, kami berharap tata kelola pendidikan bisa lebih optimal, lebih berani mengambil keputusan, dan arah kebijakan sekolah menjadi lebih jelas,” katanya.
Selain agenda pelantikan, Disdikbud Balikpapan juga tengah mempersiapkan solusi atas berakhirnya masa kerja tenaga honorer pada Desember 2025. Sebagai tindak lanjut kebijakan nasional yang melarang perekrutan honorer baru, Disdikbud menyiapkan skema Kontrak Kerja Individu (KKI).
“Pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mempekerjakan honorer. Oleh karena itu, KKI kami siapkan sebagai alternatif agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi,” jelas Irfan.
Dalam tahap awal, Disdikbud menyiapkan kuota sekitar 500 hingga 600 orang untuk rekrutmen KKI. Rekrutmen ini akan difokuskan pada kebutuhan guru SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Informasi teknis, termasuk syarat, formasi, dan mata pelajaran yang dibutuhkan akan segera kami umumkan. Peserta yang lolos seleksi akan mulai bertugas pada awal 2026,” tambahnya.
Untuk menjaga transparansi, proses seleksi KKI akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Irfan menegaskan, sistem ini dipilih agar proses rekrutmen berlangsung adil, objektif, dan bebas dari praktik yang tidak sehat.
BACA JUGA
