Dishub Balikpapan Perluas Penerapan Pembayaran Parkir Non-Tunai, Targetkan Transparansi dan Tekan Kebocoran Retribusi

Pemkot Balikpapan
Kepala Dishub Balikpapan, Muhamad Fadli Pathurrahman

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai atau cashless di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong perubahan budaya masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas retribusi parkir.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhamad Fadli Pathurrahman mengatakan, sistem pembayaran baru ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran retribusi parkir yang selama ini kerap terjadi.

“Metode pembayaran non-tunai ini kami harapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perubahan budaya masyarakat Kota Balikpapan, dari pembayaran tunai ke cashless. Selain itu, ini juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mengurangi kebocoran-kebocoran retribusi parkir,” ujar Fadli, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Dishub Balikpapan memiliki 219 juru parkir (jukir) binaan yang telah dilakukan pembaruan data, termasuk data pribadi. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan pertokoan.

“Hari ini kami sudah melakukan updating data terhadap 219 jukir binaan. Insya Allah, ini bisa memberikan kenyamanan bagi para pengunjung toko-toko yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.

Penerapan sistem parkir non-tunai ini diawali di kawasan Balikpapan Permai. Ke depan, Dishub berencana memperluas penerapan ke sejumlah lokasi lain yang dinilai strategis.

“Kami mulai hari ini di Balikpapan Permai. Selanjutnya, insya Allah akan kami kembangkan di beberapa titik sentral, seperti di Dome, Batakan, Gedung Kesenian, serta sembilan pasar yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Fadli.

Menurutnya, penerapan di Balikpapan Permai akan menjadi bahan evaluasi bagi Dishub untuk melihat sejauh mana perubahan perilaku masyarakat serta peningkatan retribusi parkir yang dihasilkan.

Selain itu, Dishub Balikpapan juga menyiapkan langkah pengawasan untuk menekan keberadaan juru parkir liar. Salah satunya dengan pemasangan enam kamera pengawas (CCTV) illegal parking di kawasan tersebut.

“Kami menyiapkan enam kamera illegal parking yang dapat memberikan informasi faktual dan terkini mengenai jumlah kendaraan parkir setiap hari. Dari situ kami bisa melihat sejauh mana integritas jukir binaan dalam melaporkan hasil retribusi parkir harian,” jelas Fadli.

Ia menambahkan, Dishub juga telah melengkapi fasilitas pendukung seperti parking gate, mesin handheld, serta atribut resmi jukir berupa ID card dan rompi. Jika ke depan sistem ini dinilai efektif, jumlah kamera pengawas akan ditambah.

“Ini menjadi salah satu langkah evaluasi kami. Apabila memang sangat dibutuhkan, ke depan Dishub akan menambah jumlah CCTV untuk pengawasan parkir ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar