Dispusip PPU Percepat Akreditasi Perpustakaan Desa

PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan kualitas perpustakaan desa dan kelurahan melalui pembinaan intensif. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi standar akreditasi nasional sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi aktif di masyarakat.
Kepala Dispusip PPU, Muhammad Yusuf Basrah, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan secara rutin kepada para petugas perpustakaan desa. Pembinaan mencakup pengelolaan koleksi buku, penataan ruang baca, hingga peningkatan kapasitas petugas.
“Kami terus lakukan pendampingan agar perpustakaan desa bisa lebih fungsional dan memenuhi syarat akreditasi,” ucapnya, Sabtu (24/5/2025).
Dari 54 desa dan kelurahan di PPU, baru sekitar 40 persen perpustakaan yang telah terakreditasi. Sisanya masih terkendala pada komponen dasar seperti jumlah koleksi, ruang baca yang memadai, dan petugas khusus pengelola perpustakaan.
Dispusip juga melakukan evaluasi tahunan terhadap perpustakaan desa untuk menentukan kelayakan akreditasi. Program ini diperkuat dengan dukungan buku dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui kerja sama dengan Kementerian Desa (Kemendes).
BACA JUGA:
“Sejak ada MoU antara Perpusnas dan Kemendes tahun lalu, desa-desa dapat bantuan buku dan anggaran. Ini sangat membantu proses pembinaan,” jelas Yusuf.
Dispusip menargetkan seluruh perpustakaan desa dan kelurahan di PPU dapat terakreditasi dalam waktu dekat. Strategi yang dilakukan mencakup sosialisasi, pelatihan, pembentukan tim pengelola, hingga bantuan teknis.
Yusuf menyebut bahwa akreditasi tak hanya soal kelengkapan fasilitas, tetapi juga menyangkut kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami ingin perpustakaan desa tidak hanya ada secara fisik, tapi aktif mendorong literasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA