DKP PPU Tingkatkan Edukasi Teknis Pembudi Daya melalui Penyuluh

PENAJAM – Ancaman predator seperti ikan gabus dan belut masih menjadi momok bagi para pembudi daya ikan di tambak-tambak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU menegaskan bahwa penggunaan saponin sebagai pembasmi predator diperbolehkan, asalkan sesuai takaran dan hanya digunakan di lingkungan tambak.
Saponin merupakan larutan berbahan dasar tumbuhan, khususnya dari biji teh, yang efektif untuk membasmi ikan liar pemangsa benih sebelum penebaran. Namun, penggunaannya tetap harus hati-hati.
“Saponin boleh digunakan karena berbasis tanaman, tapi harus sesuai dosis dan hanya untuk tambak. Kalau berlebihan, bisa berbahaya bagi benih ikan budi daya,” jelas Musakkar Mulyadi, Kepala Bidang Perikanan Budi Daya dan Lingkungan DKP PPU pada Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:
Ia mengatakan bahwa penggunaan saponin yang tepat tidak akan merusak kualitas air dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem tambak.
Namun, lanjut Musakkar, penggunaan berlebihan justru bisa menjadi bumerang, karena dapat membunuh benih ikan yang baru ditebar. Oleh karena itu, DKP PPU terus mengandalkan penyuluh perikanan untuk melakukan edukasi teknis kepada pembudi daya, terutama yang tergabung dalam kelompok seperti pokdakan (kelompok pembudi daya ikan).
“Kami tidak melarang penggunaan saponin, tapi kami dampingi agar para petambak tahu cara pakainya yang benar,” tegasnya.
Dengan risiko kerugian yang tinggi akibat predator, kejelasan soal batas aman penggunaan bahan kimia alami seperti saponin menjadi krusial agar produktivitas tetap tinggi tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem tambak. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA