DKP3 Balikpapan Perkuat Pengawasan Keamanan dan Ketersediaan Pangan

Pemkot Balikpapan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3, Wahidin Alaudi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com —
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan ketersediaan pangan di wilayahnya.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, Wahidin Alaudi menegaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pangan asal tumbuhan, hewan, maupun hasil perikanan, guna memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Wahidin menjelaskan, DKP3 memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan, distribusi, dan keamanan pangan.

“Tugas kami tidak hanya memantau ketersediaan dan distribusi, tapi juga memastikan keamanan pangan strategis, termasuk pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” ujarnya, saat ditemui di Pemkot Balikpapan, Selasa (11/11/2025).

Sebagai bagian dari implementasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG), DKP3 telah melakukan pengawasan di delapan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Balikpapan.

Beberapa lokasi yang dikunjungi di antaranya SPPG Balikpapan Selatan 2 di Jalan Pulau Warisan, SPPG Balikpapan Selatan 4 di Project Swim, serta SPPG Balikpapan Selatan 5. Kegiatan tersebut berlangsung pada Juli hingga Agustus 2025.

Hasil pengawasan menunjukkan masih adanya sejumlah catatan penting, terutama terkait dengan kebersihan ruang penyimpanan (chiller), pemisahan bahan pangan mentah dan siap saji, serta kondisi ventilasi dan pencahayaan di lokasi SPPG.

“Kami menemukan beberapa chiller yang berkarat dan penataan bahan pangan yang belum sesuai standar. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Wahidin.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan rapid test pestisida untuk memastikan keamanan pangan segar. Namun, dari delapan SPPG yang dipantau, belum seluruhnya melakukan uji cepat tersebut.

“Rapid test sangat penting untuk mendeteksi residu pestisida sejak dini. Ke depan kami akan dorong agar semua SPPG memiliki fasilitas ini,” tambahnya.

Selain pengawasan lapangan, DKP3 juga melakukan perhitungan neraca pangan daerah, yakni dengan membandingkan jumlah ketersediaan dan kebutuhan pangan. Upaya ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan ketahanan pangan di Kota Balikpapan.

“Melalui pengawasan dan perhitungan neraca pangan yang terukur, kami berharap ketersediaan dan keamanan pangan di Balikpapan dapat terus terjaga,” tutup Wahidin.

Tinggalkan Komentar