DLH Balikpapan Dukung Kementerian LH Dalam Pengawasan Lingkungan

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan akan mendukung penuh program pengawasan lingkungan terhadap industry-industri besar yang ada di Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, dalam hal pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan dilakukan secara bertingkat mulai dari kementerian ditingkat pusat, hingga provinsi dan kabupaten/kota.

“Nah, untuk Kota Balikpapan dalam hal industri besar yang menjadi kewenangan pusat, maka DLH Kota Balikpapan tidak masuk ke ranah tersebut, kecuali ada perintah dari Kementerian LH,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Dikatakannya, selain itu untuk mengeluarkan dokumennya juga sesuai dengan kewenangannya, jadi kalau industry besar yang jadi kewenangan pusat, maka dokumen lingkungannya dari Kementerian LH.

“Jadi Kota Balikpapan hanya mengeluarkan dokumen pengawasan lingkungannya hanya untuk kawasan industry yang menjadi kewenangan DLH Kota Balikpapan saja,” tegasnya.

Sudirman menambahkan, dengan kehadiran Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan ini, maka Pusdal LH Kalimantan ini secara otomatis menjadi perpanjangan tangan Kementerian LH di daerah, khususnya di Kalimantan.

“Jadi pengawasannya nanti bisa dilakukan Pusdal LH Kalimantan, dimana mereka bisa juga mengandeng DLH Kota Balikpapan,” jelasnya.

Menurut Sudirman, namun jika dilapangan untuk wilayah Kota Balikpapan ditemukan terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, namun DLH Kota Balikpapan belum melakukan tindakan dan kemudian ada aduan, maka Pusdal LH bisa langsung turun ke lapangan melakukan tindakan.

“Tapi itupun, tetap aka nada kordinasi dengan DLH Kota Balikpapan,” tukasnya.

Sudirman menambahkan, sejauh ini pengawasan lingkungan oleh DLH Kota Balikpapan terus berjalan, bahkan ada beberapa kasus yang ditangani bersama antara DLH Kota Balikpapan dan Pusdal LH seperti kasus serap acid pertamina, dimana penanganannya bekerjasama Pusat, Provinsi dan Kota, kemudian kebakaran PT BES (Balikpapan Environmental Services).

Tinggalkan Komentar