DLH Balikpapan Gelar Operasi Yustisi Sampah, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp5 Juta

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan resmi menggelar Operasi Yustisi Sampah mulai September hingga Oktober 2025 sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menjelaskan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sosialisasi dan uji coba yang telah dilakukan sejak tahun 2023. Ia menegaskan bahwa tahun ini sanksi terhadap pelanggaran aturan pengelolaan sampah mulai diberlakukan secara penuh.
“Tahun lalu masih kita berikan teguran sebagai bentuk edukasi. Namun mulai 2025 ini, penegakan hukum sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam perda,” ujar Sudirman, Senin (8/9/2025).
Dalam aturan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diwajibkan untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, seperti di rumah tangga, restoran, kafe, hingga perkantoran. Sampah yang belum dipilah dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Lebih lanjut, Katanya, DLH Kota Balikpapan berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.
Pelanggaran terhadap perda ini akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga denda administratif. Untuk pelanggaran berat seperti membuang sampah lebih dari satu meter kubik di TPS atau membuang ke sungai dan saluran drainase, pelaku dapat dikenakan denda hingga Rp5 juta atau kurungan tiga bulan.
DLH juga mengakui keterbatasan jumlah petugas kebersihan, yang hanya berjumlah sekitar 500 orang. Oleh karena itu, Sudirman mengimbau agar pengawasan juga melibatkan masyarakat melalui RT, kelurahan, dan komunitas lingkungan.
“Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah berjalan efektif. Harapannya, kesadaran kolektif bisa terbentuk sehingga permasalahan sampah bisa dikendalikan sejak dari sumbernya,” tutupnya.
BACA JUGA