DLH Balikpapan Kampanyekan Perayaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus menggencarkan kampanye perayaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plasti. Kampanye ini dilaksanakan dalam rangka mendorong warga untuk melaksanakan ibadah kurban secara ramah lingkungan dan meminimalkan dampak pencemaran akibat penggunaan plastik sekali pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, gerakan mengurangi penggunaan kantong plasti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Balikpapan, dalam mengurangi timbunan sampah plastik serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Kami mengajak seluruh panitia kurban, pengurus masjid dan musala, serta masyarakat luas untuk ikut serta dalam gerakan kurban tanpa plastik sekali pakai. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga bentuk tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Dalam pelaksanaan kurban 1446 H ini, katanya, DLH mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban. Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan wadah atau kemasan yang ramah lingkungan dan mudah terurai secara alami. Beberapa alternatif yang disarankan antara lain daun pisang, daun jati dan besek bambu.
“Kami juga imbau warga untuk membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban. Langkah ini diyakini mampu mengurangi volume sampah plastik yang umumnya meningkat tajam selama perayaan Idul Adha. Harapannya, akan tumbuh kesadaran akan kepedulian terhadap lingkungan, meski hanya membawa wadah sendiri yang merupakan langkah kecil. Namun berdampak besar bagi lingkungan,” tegasnya.
DLH Kota Balikpapan, katanya, dalam pelaksanaan ibadah kurban ini juga menetapkan sejumlah aturan teknis dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan selama Idul Adha berlangsung. Beberapa poin penting antara lain waktu pembuangan sampah ke TPS hanya diperbolehkan antara pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.
Warga diminta memilah sampah rumah tangga, terutama sisa makanan dan limbah kurban, agar tidak tercampur dan memudahkan pengelolaan.
Barang-barang yang masih bernilai guna diimbau agar disalurkan melalui bank sampah terdekat.
Dilarang membuang limbah daging, darah, maupun organ sisa kurban ke tempat umum, seperti taman kota, sungai, pantai, jalur hijau, maupun fasilitas publik lainnya.
Kendaraan dengan muatan lebih dari 1 meter kubik dilarang membuang sampah ke TPS atau halte sampah guna mencegah penumpukan dan pencemaran.
DLH juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelaksanaan kegiatan kurban ramah lingkungan di lingkungannya sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup.
“Idul Adha bukan hanya momen untuk berbagi daging, tapi juga waktu untuk menunjukkan tanggung jawab bersama terhadap bumi yang kita huni. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis dapat menciptakan suasana Idul Adha yang bersih, sehat, dan bermakna,” tutupnya.
BACA JUGA