DLH Kota Balikpapan Tekankan Pentingnya Pemilahan Sampah

Pemkot Balikpapan
Pengelola sampah di TPA Manggar Balikpapan Timur (Ilustrasi)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berupaya secara terus menerus menggerakkan program pemilahan sampah di lingkungan masyarakat. Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar dan konsep ekonomi sirkular dari kegiatan memilah sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini sampah yang dihasilkan warga Kota Balikpapan lebih dominan adalah sampah domestik. Dimana sampah ini merupakan sampah buangan dari rumah tangga uang dikemas dalam kantong plastik.

“Kita sebenarnya sudah ada ada peraturan yang mengatur baik itu tentang jam membuang sampah, juga pengurangan penggunaan produk kemasan satu kali pakai,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Sudirman menambahkan, dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pihaknya menginginkan warga bisa mengelola sampah domestic yang dihasilkan dari rumah tangga dengan minimal melakukan pemilihan sebelum dibuang ke tempat sampah.

“Misalnya anorganik seperti plastik dan yang organik bisa digunakan untuk kompos baik di pekarangan rumahnya, ataupun untuk tanaman produktif,” ungkapnya.

Dikatakannya, hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Sehingga apabila program pengolahan ini bisa berjalan di rumah tangga dan hasil pemilahan yang anorganik seperti plastik kertas dan sebagainya, itu bisa dimanfaatkan bahkan bisa bernilai ekonomi.

“Jadi dengan pemilahan ini, sampah memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sudirman juga berharap masyarakat bisa disiplin dalam membuang sampah, yang dimaksud adalah terkait aturan jam membuang sampah yang diperbolehkan dari jam 18.00 sore sampai dengan jam 06.00 pagi.

“Kita meminta tolong agar masyarakat bisa disiplin membuang sampah karena hal tersebut sangat menolong DLH,” katanya.

Dan yang paling penting, lanjutnya, bagaimana masyarakat bisa memilah sampah di rumah tangga, dan memanfaatkan sampah yang anorganik maupun yang organik yang sehingga yang dibuang ke tempat sampah itu hanya residunya.

Setiap tanggal 21 Februari tiap tahunnya kita memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hari Peduli Sampah Nasional ini diinisiasi oleh Kemen terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengenang peristiwa Leuwigajah Cimahi Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005, dimana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah.

Melansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tema HPSN tahun 2024 ini adalah “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”. Tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya persoalan sampah plastik yang masih terus menjadi persoalan serius baik secara nasional maupun internasional.

HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.

Tujuan peringatan HPSN 2024 untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.

Tinggalkan Komentar