Dorong SDM Lokal Berdaya Saing, Otorita IKN Fasilitasi Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

IKN
Peserta sertifikasi pemandu ekowisata mengikuti pembekalan dan uji kompetensi yang diselenggarakan Otorita IKN di kawasan KIPP Nusantara sebagai upaya memperkuat peran masyarakat lokal dalam sektor pariwisata.

Gerbangkaltim.com, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan pariwisata berbasis masyarakat lokal seiring meningkatnya kunjungan publik ke kawasan Nusantara. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyelenggarakan sertifikasi pemandu ekowisata bagi masyarakat setempat, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memastikan layanan pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Selasa (3/2/2026), dan diikuti oleh 20 peserta. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Otorita IKN dengan Sekretariat Kantor Bersama Bank Indonesia (SKB BI) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Februari 2026.

Peserta sertifikasi terdiri dari 10 anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Hutan Adat Balik Sepaku serta 10 pemandu wisata binaan Otorita IKN. Mereka mendapatkan pembekalan materi teori, praktik lapangan, hingga uji kompetensi yang mengacu pada standar profesi pemandu ekowisata.

Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya berorientasi pada administrasi, melainkan juga pada peningkatan kapasitas nyata di lapangan. Peserta dilibatkan langsung dalam praktik memandu wisatawan, termasuk di kawasan KIPP Nusantara.

“Kegiatan ini kami rancang agar peserta benar-benar siap menjadi pemandu ekowisata yang profesional. Harapannya, masyarakat lokal dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan IKN, khususnya di sektor pariwisata,” ujar Muhsin.

Sementara itu, Direktur LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia, Hairullah Gazali, menekankan bahwa sertifikasi merupakan keharusan bagi pemandu wisata sesuai regulasi yang berlaku. Sertifikat kompetensi, kata dia, berlaku selama tiga tahun dan menuntut pemandu untuk terus mengasah kemampuan, terutama di sektor ekowisata yang menekankan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Dukungan juga datang dari Wakil Kepala SKB BI, Dhony Iwan Kristanto, yang mengapresiasi langkah Otorita IKN dalam menyiapkan SDM pariwisata lokal. Ia menilai lonjakan kunjungan ke IKN, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru, menjadi indikator kuat perlunya pemandu wisata yang kompeten dan berstandar nasional.

Melalui program ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjadikan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pengembangan pariwisata Nusantara, bukan sekadar penonton, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Komentar