DPRD Balikpapan Desak Pemkot Maksimalkan PAD dari Pajak Restoran dan Hiburan Malam

PAD Balikpapan
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor potensial seperti restoran dan tempat hiburan malam. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai kedua sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap kas daerah, namun belum tergarap maksimal.

Dalam keterangannya di kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/10/2025), Danang menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Pemerintah harus segera menindaklanjuti perubahan regulasi ini agar pengelolaan PAD lebih efektif dan efisien. Dasar hukum yang jelas akan memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Danang juga menyoroti penerapan tapping box sebagai alat pemantau pajak transaksi yang dinilai belum berjalan optimal. Dari sekitar dua ribu pelaku usaha di Balikpapan, baru sekitar seribu yang telah terpasang alat tersebut.

“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Ketimpangan ini juga bisa menimbulkan kecemburuan antar pengusaha,” tegasnya.

Ia mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar memperluas pemasangan tapping box dan memperkuat pengawasan pajak daerah. Menurutnya, langkah ini penting agar Balikpapan tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Kalau PAD kuat, pembangunan daerah bisa berjalan tanpa hambatan. Karena itu, DPRD siap bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah,” tutup Danang.


Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar