DPRD Balikpapan Desak Pemkot Maksimalkan PAD dari Pajak Restoran dan Hiburan Malam

PAD Balikpapan
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan tempat hiburan malam. Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/10/2025).

Danang menilai, potensi PAD dari sektor tersebut masih belum dimaksimalkan, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Regulasi baru ini, katanya, menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih efektif dan efisien.

“Kami mendorong pemerintah melalui bagian hukum dan perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti aturan baru ini dengan langkah konkret. Dasar hukum yang kuat akan membuat peningkatan PAD berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan pemasangan tapping box, alat yang berfungsi untuk memantau transaksi pajak di restoran dan tempat hiburan. Dari sekitar dua ribu wajib pajak, baru separuh yang terpasang alat tersebut. Kondisi ini, menurutnya, membuat pengawasan pajak belum maksimal.

“Masih banyak potensi PAD yang belum tergarap karena tapping box belum menyeluruh. Ini harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pelaku usaha,” tegas Danang.

Lebih lanjut, ia meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) meningkatkan pengawasan dan memperluas pemasangan tapping box guna menekan potensi kebocoran pajak. Di tengah efisiensi anggaran, kata Danang, daerah perlu mencari sumber pendapatan baru agar tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Kalau hanya mengandalkan DBH, banyak program pembangunan bisa terhambat. Karena itu, PAD harus diperkuat,” tandasnya.

Danang menegaskan, DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan seluruh potensi pajak dapat dikelola secara transparan dan berkeadilan. “Pemerintah, Dispenda, dan DPRD harus seirama memperkuat PAD untuk menopang pembangunan Balikpapan,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar