DPRD Balikpapan Fokus Perkuat Kualitas Perda, Bukan Hanya Jumlah Regulasi

DPRD Kota Balikpapan
DPRD Kota Balikpapan Gelar (RDP) bersama OPD dalam evaluasi Propemperda 2025 dan penyusunan prioritas rancangan perda 2026, Selasa (11/11).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas setiap peraturan daerah (Perda), agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menambah kuantitas regulasi. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (11/11/2025), yang membahas evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan penyusunan prioritas rancangan Perda tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan bahwa setiap perda harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. “Prioritas pembentukan perda harus jelas. Bukan karena jumlah banyak, tapi karena manfaatnya bagi publik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar regulasi bisa diimplementasikan dengan efektif,” ujarnya.

Dalam evaluasi Propemperda 2025, DPRD menemukan beberapa kendala teknis, seperti naskah akademik yang belum lengkap dari sejumlah OPD, padahal dokumen ini menjadi syarat utama sebelum rancangan perda diproses lebih lanjut. Keterbatasan anggaran di beberapa OPD juga menjadi hambatan dalam penyusunan naskah akademik dan konsultasi publik. Andi menegaskan DPRD siap membantu mencari solusi agar proses legislasi tetap berjalan.

Salah satu rancangan yang menjadi sorotan adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA), yang bersifat wajib dan memiliki masa berlaku terbatas. DPRD menekankan pentingnya perpanjangan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Balikpapan. Tahun depan, DPRD menargetkan sepuluh rancangan Perda masuk dalam Propemperda 2026, termasuk Perda Reklame, Perda P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika), serta revisi Perda Perusda Manuntung Sukses.

Andi menegaskan, DPRD lebih mengutamakan kualitas dan implementasi dibanding jumlah. “Lebih baik sedikit tapi tepat sasaran, daripada banyak tapi tidak bisa dijalankan,” tambahnya. Langkah ini diharapkan menjadikan Perda bukan sekadar regulasi hukum, tetapi juga instrumen nyata mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar