DPRD Balikpapan Fokus Tuntaskan 10 Raperda Prioritas Sebelum Akhir 2025
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi dengan menargetkan penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhir tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, relevan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa keberhasilan penyusunan Perda tidak hanya diukur dari cepatnya proses pembahasan, tetapi juga dari kesesuaian regulasi tersebut dengan aturan di tingkat provinsi maupun nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara DPRD, pemerintah kota, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci agar setiap Perda yang disusun sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujar Andi Arif Agung (A3) usai menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/11/2025).
Hingga awal November 2025, DPRD Balikpapan telah mengesahkan enam Perda dari total sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Sementara empat Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan di komisi dan Bapemperda.
A3 menuturkan, penyusunan Perda melalui dua tahapan penting, yakni fasilitasi dan evaluasi. Fasilitasi diterapkan untuk Raperda yang bersifat umum, sedangkan evaluasi dilakukan terhadap Raperda yang menyangkut keuangan daerah dan penataan wilayah.
“Enam sudah disahkan, empat lainnya masih kami godok agar tuntas sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa DPRD tidak hanya mengejar target jumlah, tetapi juga memastikan substansi setiap aturan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
“Kami optimistis seluruh Raperda dapat rampung pada 2025. Namun yang paling penting, kualitasnya harus terjaga dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” tutupnya.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
