DPRD Balikpapan Tegaskan Raperda Perumahan Harus Berpihak pada Rakyat dan Menjaga Kelestarian Lingkungan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dirancang untuk memastikan pembangunan kota tetap berpihak pada masyarakat serta selaras dengan prinsip lingkungan berkelanjutan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan bahwa Raperda ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan permukiman kota dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang. “Regulasi ini akan melengkapi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menjadi acuan bagi pengembang maupun pemerintah dalam menyediakan perumahan layak dan ramah lingkungan,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
Andi menjelaskan, kondisi geografis Balikpapan yang sekitar 85 persen wilayahnya berupa perbukitan menjadi tantangan tersendiri dalam perencanaan perumahan. Keterbatasan lahan datar membuat banyak pengembang masih menerapkan pola pembangunan horizontal, sementara sebagian warga tinggal di kawasan rawan longsor dan banjir. “Kita perlu pengaturan yang tegas agar perumahan tidak hanya merata, tetapi juga aman dan sesuai dengan tata ruang kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, Balikpapan sejak awal dikembangkan sebagai forest city, yakni kota yang tumbuh seimbang dengan kelestarian alam. Karena itu, Raperda ini bukan sekadar mengatur pembangunan fisik, melainkan juga tata kelola lahan, daya dukung lingkungan, hingga mitigasi bencana. “Kami ingin memastikan pembangunan tidak merusak alam dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini DPRD masih menunggu hasil konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sebelum melanjutkan pembahasan pasal demi pasal. Menurut Andi, sinergi lintas instansi sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan lapangan. “Kami minta masukan dari OPD seperti Disperkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan BPBD untuk memperkuat draf akhir,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen agar Raperda ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjadi landasan kebijakan pembangunan perumahan yang adil, tertib, dan berkelanjutan. “Tujuan akhirnya agar pembangunan kota Balikpapan lebih terarah, nyaman bagi warga, dan tetap menjaga keseimbangan ekologis,” pungkas Andi.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
